Pembobol 15 TKP Dibekuk
BENGKULU, BE - Jajaran Polres Bengkulu Dibawah pimpinan Kapolres AKBP H Joko Suprayitno SST MK kembali menorehkan kinerja cemerlang. Kali ini Tim Buru Sergap (Buser) Polres berhasil meringkus pelaku pembolan rumah, yang selama ini meresahkan masyarakat.
Tersangka yang dibekuk tersebut Andre Aprizal (31), Warga Fila Danau Surabaya kecamatan Sungai Serut. Tersangka diringkus selasa malam (2/4) sekitar pukul 23.30 WIB di kediamannya. Ia sudah terlibat kejahatan pembobolan rumah di 15 TKP sekaligus.
Tersangka diringkus karena beberapa harn sebelumnya Hari Minggu telah membobol rumah milik Indri.\"Keberhasil kita menangkap tersangaka ini berkat informasi masyarakat dan laporan korban yang cepat.
Setalah dilakukan penyelidikan kita mengetahui keberadaan tersangka, sehingga kita lansung bergerak cepat menangkap tersangka di kediamannya,\" terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi citra Akbar ST SIK kepada jurnalis diruang kerjanya kemarin.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan setelah diusut ternyata tersangka ini sudah terlibat dibanyak TKP, setidaknya di 15 TKP. Semua didalam Kota Bengkulu.\"yang sudah diketahui terlibat 15 TKP, selain bobol rumah tersangka juga pelaku copet,\" sebut Kapolres.
Kapolres menghimbau warga yang menjadi korban, melapor ke Polres Bengkulu. Versi tersangka dirinya mencuri untuk memenuhi kebutahan hidup keluarganya. Karena penghasilannya sebagai pedagang bubur keliling tidak mencukupi.
Dari pengamatan BE dilapangan selain tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah CPU merek Simbada, 1 monitor LCD, 1 UPS. Barang bukti ini telah diamankan di Mapolres Bengkulu.
Residivis Ditangkap Bambang Haryanyo (38),Warga Jalan Beringin RT 06 RW 03 Kelurahan Padang Jati Kecamatan, Ratu Samban, kembali berurusan dengan Polisi. Residivis yang sebelumnya pernah mendekam dipenjara ini ditangkap kembali setalah kembali mencuri di Jalan Bali RT 04 RW 01 Kelurahan kampung Bali Kecamatan Teluk Segara. Ia mencuri di kediaman mahasiswa Yudi Arto (20), pada bulan januari 2013 lalu.
Dalam aksinya tersebut tersangka mencongkel jendela rumah korban. Setelah itu dengan lelusa masuk kedalam rumah dan menyikat Ipad dan Hp milik korban, yang berada didalam kamar. Pada selasa malam (2/4) sekitar pukul 22.30 WIB kemarin,penjahat kambuhan ini berhasil diringkus Tim Buser Polres.
Saat ditangkap tersangka sedang melintas di Simpang Empat Padang Harapan. \"Tersangka ini juga spesialis copet, dan sudah terlibat 15 TKP,\'\' ujar Kapolres AKBP H Joko Suprayitno SST MK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK kemarin.
Selain tersangaka Polres juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ipad dan beberapa HP hasil curian. Pengakuan tersangka hasil curian tersebut dugunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena penghasilannya sebagai tukang ojek tidak cukup. \"Rencana mau jual, tapi belum laku saya sudah ditangkap polisi,\" ungkap tersangka.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: