Tapal Batas Mentok di Mendagri

Tapal Batas Mentok di Mendagri

\"\"BENGKULU, BE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi belum memutuskan tapal batas antara Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat. Padahal masalah ini tinggal menunggu keputusan Mendagri. Sebab tim dari Dirjen PUM sudah meninjau langsung lokasi sengketa. Tetapi, hingga saat ini keputusan tersebut belum juga turun.

\"Kami besok (hari ini) akan ke Kemendagri, mempertanyakan penyelesaian sengketa batas, tidak hanya antara Bengkulu dan Sumbar, tetapi juga mencakup sengketa keseluruhan,\" kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Salehan, kemarin. Padahal beberapa waktu lalu, tim dari Dirjen PUM sudah meninjau lokasi perbatasan antara Kabupaten Mukomuko Bengkulu dan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pengecekan tata batas tersebut dilakukan tim yang beranggotakan Kasubdit Tapal Batas Wilayah I, Bakorsutranal, Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, serta tim tapal batas kedua provinsi yang berbatasan.  \"Kami berharap tahun ini semua masalah sengketa batas selesai. Jangan dibiarkan berlarut-larut,\" katanya.

Dalam penyelesaikan sengketa sebenarnya telah disepakati adanya pengecekan atau pelacakan ulang disesuaikan dengan dokumen Dopler tahun 1829 di Sungai Serik dan Dopler 1831 di Sungai Semeluk. Tim juga sudah melihat tata batas satu yang katanya terletak di muara Sungai Petindis. Secara metodologis penyelesaian tapal batas ini dilihat dari sisi legalitas, yuridis, serta melihat langsung kondisi di lapangan. Setelah tahapan ini dilakukan, kedua belah pihak akan diundang kembali untuk membicarakan kesimpulan dari tahapan yang telah dilaksanakan. \"Tanggung jawab akhir ada pada Pemerintah Pusat, nanti akan tegas ke mana arah penyelesaian masalah tapal batas ini berdasarkan metodologis yang kita lakukan,\" katanya.

Sebab itu, dengan melakukan koordinasi lagi dengan Kemendagri diharapkan, semua sengketa batas, baik antara provinsi dan antar Kabupaten dapat terselesaikan dengan cepat. hal ini untuk menghindari adanya gesekan di masyarakat. \"Pada intinya kami mendesak Mendagri agar cepat memutuskan,\" katanya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: