Timsel Jangan Sembarangan
BENGKULU, BE - Tim seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mendapatkan peringatan keras dari sejumlah lembaga di Bengkulu, seperti dari Lembaga Hukum Respublika, BEM Unihaz, Paralegal Unib dan BD Watch. Para lembaga ini meminta Timsel untuk tidak selektif meloloskan calon KPU menjadi 20 dan 10 besar, karena dari 65 calon KPU yang telah mengikuti tahapan seleksi beberapa waktu lalu, ternyata tidak sedikit yang memiliki track record atau rekam jejak yang kurang baik.
\"Kualifikasi anggota KPU Provinsi yang akan ditetapkan menjadi 20 besar, kemudian 10 besar harus benar-benar memenuhi standar sesuai dengan UU No 15 tahun 2011,\" tegas Ketua LBH Respublika Bengkulu, Rodiansyah Trista Putra, kemarin.
Agar Timsel dapat mengindahkan peringatan tersebut, pihaknya menyampaikan surat secara resmi kepada Timsel KPU Provinsi yang ditembuskan kepada DPRD Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu, KPU Pusat dan media massa di Bengkulu.
\"Sebelum menetapkan 20 besar kemudian 10 besar, Timsel harus dapat mengukur dan membuktikan apakah calon tersebut sudah memenuhi atau belum beberap unsur. Karena seorang anggota KPU setidaknya harus memiliki jiwa kepemimpinan, telah teruji integritasnya, independent, dan mempunyai pemahaman tentang kepartaian, kepemiluan dan pemerintahanan,\" terangnya.
Ia meminta Timsel melakukan deteksi dini terhadap seluruh calon anggota KPU Provinsi sebelum menuju 20 besar kemudian 10 besar, jangan hanya berkutat dengan standarisasi nilai tertulis, psikotest, kesehatan jasmani dan rohani, pengalaman penyelenggara pemilu. Karena yang harus menjadi bahan pertimbangan Timsel adalah rekam jejak pada calon.
\"Jika timsel hanya mengandalkan nilai tes tertulis, tes kesehatan, wawancara dan pengalaman, maka jelas merusak proses demokrasi seleksi KPU Provinsi. Dan ini akan menutup peluang setiap orang yang belum berpengalaman jadi anggota KPU,\" paparnya.
Menurutnya, Timsel harus melakukan upaya pencegahan sebelum penetapan 20 besar, dan timsel juga harus esktra keras untuk mendapatkan calon anggota KPU menjadi 20 besar hingga 10 besar yang betul - betul yang memiliki integritas dan independensi dan yang independent.
\"Jika penetapan 20 hingga 10 besar tidak memenuhi unsur diatas, maka nilai-nilai perguruan tinggi akan jatuh. Karena timsel itu sendiri beranggotakan para akademisi perguruan tinggi yang ada di Bengkulu ini,\" sampainya. Sementara itu, Ketua Timsel Dr H Khairil MPd, sebelumnya telah menegaskan bahwa pihaknya benar-benar independent dan tidak akan terpengaruh dengan kuatnya intervensi dari berbagai pihak.
\"Kami akan selektif, calon yang kami loloskan adalah orang yang betul-betul memiliki kualitas dan layak menduduki jabatan sebagai komisioner KPU selama 5 tahun kedepan. Jadi, jangan ragukan kualitas timsel yang sedangkan bertugas saat ini,\" tegasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: