Tarif Retribusi Sampah di Kota Bengkulu Naik Per 1 April 2024
Ilustrasi TPA di Kota Bengkulu-(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Per 1 April tahun ini, pemerintah Kota Bengkulu akan mulai memberlakukan tarif baru retribusi persampahan.
Kenaikan ini menyusul telah disahkannya revisi Perda Persampahan Nomor 5 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan.
Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Ridwan Koto, saat ini semua berkas untuk menaikkan tarif retribusi sampah sudah lengkap.
Pihaknya tinggal mensosialisasikan kenaikan tarif baru per 1 April tersebut ke masyarakat agar kenaikan tarif baru diketahui.
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri 2024, Tarif Angkutan Darat Diprediksi Naik 30 Persen
"Kenaikan retribusi sampah berkisar 68% dari saat ini, seperti sampah di kawasan mall yang selama ini hanya Rp 600.000 per bulan akan menjadi Rp3 hingga 6 juta per bulan. Begitupun, sampah di kawasan pasar yang selama ini sebesar Rp 500 per hari akan naik menjadi 1000 hingga 2000 per hari," jelas Ridwan, Selasa 26 Maret 2024.
Dengan kenaikan retribusi sampah ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota optimis PAD dari sektor persampahan akan tercapai dengan target retribusi sampah sebesar Rp3,5 miliar.
Namun untuk tahun lalu dari target Rp3,5 miliar tersebut baru bisa tercapai target Rp1 miliar lebih.
"Tinggal lagi tugas kita mensosialisasikannya ke masyarakat agar nanti masyarakat tidak bertanya-tanya kenapa tiba-tiba naik," tutup Ridwan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: