3 Peleton Polisi Siaga Penuh

3 Peleton Polisi Siaga Penuh

\"\"TELUK SEGARA, BE - Pleno rekapitulasi suara Pilwakot tetap akan digulirkan Rabu besok, (29/9). KPU Kota Bengkulu tetap bersikukuh tak ada alasan untuk menunda pleno tersebut. Sekalipun sejumlah kandidat yang tergabung dalam Forum Kandidat Menggugat menyampaikan keberatan pleno dilanjutkan.

Polres Bengkulu pun tak tinggal diam melihat adanya benih gejolak penolakan rekapitulasi yang akan digelar di Rafles City Hotel itu. Sebanyak 3 peleton anggota polisi akan mengamankan jalannya rekapitulasi, termasuk mengantisipasi demo. Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK Didampingi Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK mengatakan pasukannya akan siaga penuh menghadapi pleno KPU Kota Bengkulu. Ini bagian dari menjaga situasi Bengkulu agar tetap kondusif. \"Kita akan mengantisipasi pihak-pihak tertentu yang berusaha menggaglkan pleno KPU tersebut,\" terang Kabag Ops Tiga peleton pasukan itu meliputi Samapta Polres Bengkulu, Samapta Polda Bengkulu dan Brimob. Penempatan personel akan situasi di lapangan. Sebab prosesi pleno dilakukan di dalam ruangan hotel.\"Kita masih optimis pleno akan berlangsung aman,\" ucapnya Siapkan Caretaker Di bagian lain, KPU Kota Bengkulu meminta kandidat caretaker walikota segera disiapkan. Sebab, duet Ahmad Kanedi-Edison Simbolon akan habis 17 November mendatang. Jangan sampai ada kekosongan jabatan di Pemkot nantinya

\"Kalau putaran 2 terjadi, maka caretaker harus disiapkan sejak saat ini. Dengan begitupemerintahan tetap berjalan hingga terpilihnya walikota, dan wakil walikota yang baru,\" ungkap anggota KPU Kota Bengkulu Kusmito Gunawan. Jika Pemkot mengusulkan nama caretaker, kemungkinan Sekkot Rusli Zaiwin yang akan diajukan. Secara golongan, eselon, kepangkatan, serta pengalaman sudah memenuhi persyaratan. Rusli diprediksi akan bersaing dengan kandidat dari Pemprov untuk menduduki kursi tersebut.

Terpisah, Anggota DPRD Kota bengkulu, Sandi Bernando, menerangkan pengusulan caretaker merupakan kebijakan Pemprov. Jika ada pejabat kota yang akan menduduki kursi tersebut, maka harus diusulkan Pemprov.

\"Pemprov merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Sebaiknya masalah tersebut kita percayakan sepenuhnya kepada Pemprov. Saat ini yang harus kita hadapi bagaimana saat masa jabatan walikota habis, caretaker sudah siap,\" katanya.

Sementara itu Sekkot H Rusli Zaiwin SE MM mengaku menyerahkan semuanya kepada Pemprov. Selaku pembina PNS ia hanya akan berkonsentarasi terhadap masalah birokrasi, dan Baperjakat. \"Itu bukan ranah kita. Yang jelas kalau memang berjalan 2 putaran, jangan sampai terjadi kekosongan. Kita yakin hal ini pasti sudah disiapkan oleh Pemprov,\" ucapnya ringkas. 2 Kasus Naik Kasus black campaign yang dilakukan Toni Maryanto warga Kabupaten Seluma dipastikan bergulir ke pengadilan. Pasalnya, Kejari Bengkulu telah menyatakan kasus tersebut lengkap alias P21. Barang bukti berupa selebaran yang menyudutkan salah satu pasangan kandidat juga telah dilimpahkan berikut tersangka.

\"Kasus Toni ini sudah P21. Jika tidak ada halangan 14 akan kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Karena ini pelanggaran dalam Pilkada maka untuk menjerat pelaku juga harus menggunakan UU tentang Pemilu,\" kata Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK.

Toni Maryanto, tertangkap tangan melakukan black campign saat akan menempelkan pamflet memojokkan kandidat pasangan Helmi Hasan-Patriana Sosialinda. Atas hal ini, tersangka akan terancam dengan setidaknya hukuman 18 bulan kurungan.

Dugaan money politics yang dilaporkan Ridwan Marigo juga telah diserahkan Panwaslu Kota Bengkulu ke Polres Bengkulu. Dalam laporan ini Lurah Kandang Limun dan sejumlah oknum RT menjadi tertuduhnya. “Laporan dari calon No 9 (Ridwan Marigo) semua syarat sudah terpenuhi. Tadi (kemarin) sudah kita serahkan ke Polres untuk ditindak lanjuti,” kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Drs M Taufik Mantan.

Adapun kasus lain yang tengah diproses seperti laporan dari Forum Kandidat Menggugat yang menuding KPU melakukan pelanggaran dan meminta pleno ditunda. Selain itu tim Leni-Sudoto juga menggugat KPU atas pelanggaran memindahkan pleno PPS ke tingakat kecamatan. Terakhir, pemilih eksodus tertangkap tangan akan mencoblos kembali oleh Polsek Gading Cempaka.

“Hasil pleno Panwas atas pelanggaran tersebut sudah kita kirimkan ke KPU. Kita meminta jawaban tegas secepatnya dari KPU. Untuk pemilih eksodus, pemeriksaan mulai kita lakukan hari ini (kemarin),” jelasnya. (160/333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: