Masih Dihitung Hutang! Ini Dia Hukum Puasa Setengah Bagi Pekerja
Hukum puasa setengah hari bagi orang yang menjalani pekerjaan yang berat-freepik.com -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Bekerja merupkan aktivitas yang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian orang bekerja sangat keras sekalipun saat puasa sehingga merasa kehausan.
Karena pekerjaan yang terlalu berat terkadang pekerja sering kali menjalani puasa setengah hari.
Berkaitan dengan hal ini, hukum puasa setengah hari bagi orang bekerja perlu diketahui. Sebernarnya apa hukum puasa setengah hari bagi orang yang menjalani pekerjaan yang berat.
Perlu diketahui hukum ini perlu diperhatikan baik-baik agar tidak ada kesalahan saat melakukan ibadah puasa. Dengan demikian, bulan Ramadan pun dapat dijalani dengan lancar. Berikut pembahasan mengenai hukum puasa setengah hari bagi orang yang berkerja.
BACA JUGA:Manfaat Tepung Beras untuk Kesehatan dan Kecantikan
Hukum Puasa Setengah Hari bagi Orang Bekerja
Dilansir dari laman kumparan.com yang mengutip buku 125 Masalah Puasa, Muhammad Anis Sumaji (2008: 7), menurut buku tersebut puasa merupakan aktivitas menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang bersifat membatalkan ibadah tersebut dengan niat karena Allah SWT.
Puasa dilakukan dari azan subuh hingga tiba waktu maghrib. Jadi, umat muslim harus menahan dirinya selama waktu tersebut termasuk dari makan dan minum.
Namun, hal ini terkadang dirasa berat oleh sebagian pekerja terutama yang bekerja dengan mengandalkan kekuatan fisik.
BACA JUGA:Benarkah Menggunakan Lipstik Bisa Membatalkan Puasa, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Berikut
Berkaitan dengan hal tersebut, hukum puasa setengah hari bagi orang bekerja adalah diperbolehkan.
Namun dengan catatan pekerjaan tersebut sangatlah berat sehingga membuat pekerja menjadi lelah dan membutuhkan makan atau minuman.
Nah, meski diperbolehkan untuk berpuasa setengah hari, puasa tersebut menjadi hutang satu hari full karena pada hakikatnya puasa dilaksanakan dari sebelum terbit matahari hingga matahari terbenam
Oleh karena itu, para pekerja yang harus menggantinya dengan berpuasa dari subuh hingga maghrib di luar bulan Ramadan. Di sisi lain, jika pekerjaannya tidak terlalu berat dan tak membuat lelah, maka para pekerja tetap harus berpuasa secara penuh sesuai ajaran Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: