PNS Zina Diperiksa

PNS Zina Diperiksa

\"\"TELUK SEGARA, BE - Perselingkuhan dua oknum PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu, yang berangsung beberapa hari lalu berbuntut panjang. Pelaku Oknum PNS Inspektorat Pemprov Bengkulu, JR (51) selingkuhan wanitanya RI (48), Oknum PNS Dishubkominfo Provinsi Bengkulu, kemarin dipanggil ke Polres Bengkulu. Keduanya menjalani pemeriksaan atas tindak asusila yang mereka lakukan. Sementara Mobil Kijang Kapsul warna biru BD 1397 LR yang diduga sebagai barang bukti perselingkuhan, masih diamankan.

\"Kita memintai keterangan PNS Inspektorat Pemprov Bengkulu JR (51) terkait zina tersebut. Adapun materi pemeriksaan kita fokus pada keterangan sejumlah saksi termasuk saksi korban,\"terang Kapolres Bengkulu  AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK Dari pengamatan BE, pemeriksaan dilakukan terpisah. Pemeriksaan terhadap pelaku JR bertempat di Ruang Tipiter Polres Bengkulu. Saat memasuki ruangan pemeriksaan JR terlihat mengenakan kemeja berwarna hijau. Selang 3 jam pemeriksaan JR, barulah ikut hadir pasangan selinglihan JR, RI (48) oknum PNS Dishubkominfo Provinsi Bengkulu, mengenakan pakaian muslim berwarna orange. Tampak raut penyesalan di wajah kedua PNS itu, atas perzinahan yang mereka lakukan. Saat menjawab pertanyaan Penyidik, pelaku zinah itu lebih banyak tertunduk. Mereka pun sesekali melontarkan bantahan atas materi pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, kedua pasangan PNS selingkuh itu tampak melenggang keluar dari Mapolres. Mereka tidak ditahan oleh Penyidik. \"Kita belum bisa menahan kedua pelaku. Dalam masalah perzinahan ini dan sesuai KUHP tak bisa dilakukan penahanan,\"terangnya. Diketahui, Jajaran Reskrim Polres Bengkulu telah berhasil mengamankan 1 unit mobil Kijang Kapsul warna biru BD 1397 LR. Mobil ini diduga sebagai barang bukti perselingkuhan.

\"Mobil ini Kijang ini diduga kendaraan pelaku PNS Inspektorat atas nama JR (51), yang ditinggalkan di TKP, saat  kepergok oleh suami sah dari wanita selingkuhannya,\"terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIK. Perselingkuhan kedua PNS itu terjadi Hari Rabu (19/9) lalu sekitar pukul 10.45 WIB. Pasangan selingkuh JR dan RI kepergok sedang berciuman di kediaman RI di Jalan DP Negara Rt 02 Kelurahan Pekan Sabtu. Keduanya dipergoki oleh suami RI, JI yang baru pulang dari TPS melakukan pencoblosan Pilwakot. JI sangat kaget  melihat istrinya sedang berciuman dengan JR di ruang tengah rumahnya. Tidak hanya sebatas itu, korban juga mendapati tangan pelaku meremas payudara istrinya, dengan posisi berpelukan sambil berdiri. Begitu menyadari ulah nakalnya ketahuan, kedua pelaku langsung memilih kabur. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: