Tertibkan Pajak Kendaraan Perusahaan
ARGA MAKMUR, BE -Kepala Pelayanan Pendapatan Pajak (KPPP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), HM Ruzandi mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban pajak kendaraan perusahaan. Hal ini terkait dengan adanya pengaduan masyarakat mengenai pajak kendaraan jenis truk milik berbagai perusahaan yang disinyalir tak pernah dibayar.
\"Ini akan kita tertibkan, namun berjenjang, melalui kendaraan roda empat biasa dan roda dua dulu, yang kita khususkan penertiban awal di Kecamatan kota Arga Makmur, dan dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan penertiban truk-truk besar di jalan dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian,\" ungkapnya.
Terkait kepengurusan pajak kendaraan, dijelaskannya akan ada perubahan nomor plat kendaraan maka berdampak pula pada BPKB kendaraan karena memang sudah permintaan dari kepolisian yang sudah ada aturannya, sehingga untuk penertiban kendaraan selalu bergandeng dengan Sat Lantas Polres BU. Yang diketahui untuk kelancaran dan penertiban kendaraan itu sendiri.
Untuk kendaraan besar yang dipakai perusahaan diakuinya memang banyak yang melanggar dan pajak mati, sehingga untuk penertiban yang dilakukan akan dilakukan dititik utama kecamatan Lais dalam waktu dekat ini, karena di Kecamatan Lais tersebut bisa menjurus dua arah ke arah kabupaten kota dan ke arah jalan provinsi yang memang padat dilalui kendaraan besar.
\"Penertiban tidak hanya pada masyarakat umum saja, semuanya kita tertibkan untuk pajak kendaraan, tanpa terkecuali, kita akan lakukan setiap bulannya secara terjadwal,\" paparnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: