Pertanyakan Pembangunan LP

Pertanyakan Pembangunan LP

\"pengawas\"PELABAI, BE - Ketua Presidium pemekaran Kabupaten Lebong, H Syahili kembali menanyakan bagaimana kelanjutan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Kabupaten Lebong.

Pasalnya saat ini Pemkab Lebong telah menyiapkan lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan LP yang berlokasi di Desa Sukau Datang I Kecamatan Pelabai.

Dikatakan Syahili, dengan dibangunnya LP di Kabupaten Lebong tentunya akan mempermudah warga Lebong yang hendak menjenguk keluarganya yang tersangkut kasus tindak pidana. Sebab selama ini warga Lebong kesulitan untuk menjenguk keluarganya yang berada di LP Curup karena harus mengeluarkan biaya untuk berangkat ke Curup.

\"Saya mau tanya bagaimana kelanjutan pembangunan LP di Lebong ini, padahal untuk lahannya sudah saya hibahkan seluas 6 hektar. Untuk itu saya berharap pihak Kemenkum HAM bisa segera merealisasikannya, sehingga warga Lebong yang memiliki keluarga di LP tidak harus jauh-jauh untuk menjenguk keluarganya di LP Curup, kasihan mereka harus mengeluarkan biaya yang lumayan besar,\" ujarnya.

Terpisah, Assisten I Setda Lebong H Jhon Ferianto SSos MM mengatakan jika untuk ploting area lahan Lapas sudah disiapkan. Selain itu, untuk pemilihan lokasi juga telah sesuai dengan permintaan dari Kementrian Hukum dan HAM yakni dekat dengan air, dan adanya jaringan listrik di lokasi tersebut.

  \"Untuk lahan sudah kita siapkan, kemudian untuk pembangunannya kita serahkan ke Kantor Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu dan diteruskan ke Kementrian Hukum dan HAM Pusat. Kita berharap tahun ini lapas tersebut sudah dapat direalisasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM, sehingga Kabupaten Lebong dapat memiliki lapas sendiri,\" kata Jhon.

Dengan demikian, jika ada warga Lebong yang menjalani hukuman tidak lagi harus ditahan di Lapas Kabupaten Rejang Lebong (Curup), namun cukup ditahan di daerah ini karena sudah ada lapas sendiri. Hal ini akan mempermudah keluarga tahanan atau narapidana untuk berkunjung ke lapas. Karena itu, Pemkab Lebong berharap pembangunan lapas di daerah ini dapat secepatnya direalisasikan.

\"Dengan adanya lapas sendiri maka untuk tahanan atau narapidana dari Lebong tidak perlu lagi ditahan di Curup, tentunya akan mempermudah keluarga jika ingin menjenguknya. Maka kita berharap hal tersebut cepat direalisasikan oleh Kemenkumham,\" pungkas Jhon.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: