Jambret HP Bocah di Kawasan Panorama Bengkulu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Jambret HP Bocah di Kawasan Panorama Bengkulu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Pelaku berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Gading Cempaka-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Nasib baik masih berpihak pada bocah berinisial MGR berusia 8 tahun, warga Kota Bengkulu pasca handphone kesayangan miliknya dirampas oleh seorang pemuda berinisial SI (26) di Jalan Panorama, Singaran Pati Kota Bengkulu.

Peristiwa perampasan alias jambret ini dialami korban saat ia sedang berjalan dipinggir jalan kawasan Panorama Kota Bengkulu. 

Tanpa disadari, pelaku SI telah mengincar korban dari belakang dan seketika langsung merampas dan membawa kabur handphone merek Infinix milik korban.

Korban yang menyadari handphonenya telah dijambret tersebut langsung menceritakan kejadian itu ke orang tuanya.

BACA JUGA:Dihantam Ombak, Kapal Titan 33 Alami Kecelakaan di Lentera Merah, 10 Korban Berhasil Dievakuasi

Tak lama kemudian, orang tua korban membuat laporan secara resmi ke Polsek Gading Cempaka untuk dapat ditindaklanjuti.

Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Kompol Kadek Suwantoro menyampaikan, saat ini pelaku SI telah berhasil ditangkap oleh tim opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka yang diback up dengan Polsek Kampung Melayu, Polresta Bengkulu.

"Pelaku sudah berhasil kita tangkap dan penangkapan ini dilakukan kurang dari 1x24 jam setelah korban melapor," kata Kompol Kadek, Minggu (10/3/2024).

Lanjut Kapolsek, pelaku ditangkap di sebuah rumah di kawasan Padang Serai, Kampung Melayu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tangkap 3 Pelaku Pengaturan Skor Bola

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan 1 unit handphone milik korban yang baru saja ia rampas alias jambret. Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan pasal 365 KUHPidana.

"Pelaku sudah kita bawa ke Polsek Gading Cempaka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," pungkas Kompol Kadek 

Sementara itu, Kapolsek Gading Cempaka menghimbau agar para orang tua dapat mengawasi anaknya ketika bermain handphone. 

Hal itu dilakukan agar terhindarkan dari tindak kejahatan serupa. Terlebih, para pelaku ini menjadikan anak-anak sebagai sasarannya. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: