Caleg Provinsi, Rp 500 Juta

Caleg Provinsi, Rp 500 Juta

\"ilustrasiBENGKULU, BE - Ongkos politik yang harus dikeluarkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat ini cukup besar. Masing-masing caleg harus mengeluarkan biaya, rata-rata minimal Rp 500  juta. Hal ini disampaikan pengamat politik Universitas Bengkulu, Drs Lamhir Syamsinaga  MSi, kemarin.

Menurutnya, dana Rp 500 juta tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti biaya operasional, membayar honor tim sukses, biaya kampanye, pembuatan spanduk, membayar honor saksi disetiap TPS dan kebutuhan lainnya.

\"Sederhananya, setiap melakukan pendekatan persuasif minimal caleg harus mengeluarkan uang Rp 20 ribu per calon suara. Jika sering melakukan pertemuan dan targetnya suara yang didapat harus banyak, maka biaya yang dikeluarkan juga harus besar,\" katanya.

Anggaran Rp 500 juta tersebut belum untuk memberikan bantuan atau  pemberian uang (money politik) kepada pemilih. Jika melakukan politik uang, maka biaya yang harus dikeluarkan jauh lebih besar lagi bisa mencapai Rp 1 miliar.

Ongkos politik yang harus dikeluarkan mencapai Rp 500 juta tersebut juga diakui oleh salah seorang bakal calon legislatif  DPRD Bengkulu, Drs Moh Inroji. Ia mengaku bahwa ongkos politik saat ini memang cukup tinggi, namun tidak bisa disamakan antara caleg yang 1 dengan caleg yang lainnya.

\"Setiap orang berbeda-beda, ongkos itu relatif, tergantung basis dukungan yang kita miliki,\" katanya. Kendati demikian, ia optimis untuk nyaleg menjadi anggota DPRD provinsi  Bengkulu maksimal biaya yang dihabiskan Rp 500 juta. Dan uang itu murni untuk biaya operasional selama berkampanye ditengah-tengah masyarakat.

\"Bagi saya, Rp 500 juta itu sudah cukup, karena biaya untuk pembuatan spanduk, menggelar pertemuan dan lainnya bisa dilakukan bersam-sama dengan kandidat lain, sehingga biaya bisa ditekan sekecil mungkin,\' terangnya.

Menurutnya, jika biaya yang dihabiskan lebih dari Rp 500 juta, maka tujuan seseorang menjadi anggota DPRD provinsi perlu dipertanyakan, apakah ingin memperjuangkan aspirasi rakyat atau ingin melakukan korupsi. Hal itu dikarenakan jika ongkos yang dikeluarkan terlalu besar, maka kecenderungan setelah duduk adalah berupaya ingin mengembalikan modal.

\"Jika sudah berani diatas Rp 500 juta berarti caleg itu sudah memiliki rencana lain, tidak lagi semata-mata ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat,\" tutupnya.(400)

\"biayaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: