Polresta Bengkulu Tangkap 3 Pelaku Pengaturan Skor Bola

Polresta Bengkulu Tangkap 3 Pelaku Pengaturan Skor Bola

Tiga pelaku tindak suap pengaturan skor bola ditangkap-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tiga pelaku match fixing atau tindak pidana suap pengaturan skor di Stadion Semarak Kota Bengkulu berhasil diringkus Team Gabungan Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu bersama dengan Tim Badak 2000, Macan Ratu dan Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Kamis (7/3/2024).

Ketiga pelaku yang diamankan ini bukanlah orang Bengkulu, melainkan orang dari luar Bengkulu. Diantaranya, AS (35) warga Pandeglang Banten, LOR (38) warga Cilincing Jakarta Utara dan RMS (38) warga Jatimulya Cilodong, Depok.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku tindak match fixing tersebut.

Namun secara detail, ia belum dapat menjelaskan peran dari masing-masing pelaku karena masih dalam pemeriksaan penyidik.

BACA JUGA:Dua Pemuda di Kota Bengkulu Ditikam Petani, Pelaku Melawan Saat akan Ditangkap

"Benar, saat ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman," kata Kombes Pol Deddy Nata.

Untuk diketahui, kronologis penangkapan terhadap ketiga pelaku ini bermula dari personel gabungan Teamsus Jatanras Polda Bengkulu, Badak 2000, Tim Macam Ratu dan Macan Gading melaksanakan penyelidikan terhadap orang yang diduga pelaku mafia bola.

Dari penyelidikan itu, pihaknya berhasil menangkap RMS yang diduga sebagai pelaku dengan peran menjadi reporter yang bekerja sama ke website yang dapat menembus ke market bursa judi bola.

Selanjutnya, setelah mengamankan RMS, Tim Jatanras dan lainnya mendapat informasi bahwa RMS tak sendiri dalam melakukan tindak pidana match fixing atau pengaturan skor bola.

BACA JUGA:Saksi Ahli BOK Kaur Beberkan Perbuatan Perintangan atau Obstruction of Justice

Dari penelusuran, team Jatanras Polda Bengkulu bersama team Polsek Polresta Bengkulu mengamankan LOR yang memiliki peran yang sama dengan RMS.

Terakhir, pihak kepolisian menangkap AS yang berperan sebagai orang yang menyuap club' sepak bola untuk bersedia bekerja sama dalam pengaturan skor.

Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku langsung digelandang ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: