Bupati Kaur, Sekdis Hingga Ketua Forum Kades Bersaksi di Sidang Korupsi Pengadaan Jas Kabupaten Kaur
Bupati Kaur usai menjalani sidang sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan jas di Dinas PMD Kaur-(foto: tri yulianti)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengadilan Negeri Bengkulu menghadirkan Bupati Kaur Lismidianto sebagai saksi dalam kasus pengadaan jas untuk 49 desa di Kabupaten Kaur yang menyeret Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur, Asdyarman dan Rahmadansyah selaku rekanan pembuat jas, Selasa (5/3/2024).
Dengan menggunakan kursi roda, Lismidianto tampak hadir sejak pagi di Pengadilan Negeri Bengkulu, meskipun sidang akhirnya di mulai pada pukul 14.30 Wib.
Dalam sidang yang digelar, sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kaur, Majelis Hakim hingga penasehat hukum pada Lismidianto.
JPU Kejari Kaur, Bobi Muhammad Ali Akbar, menjelaskan, dalam keterangannya Bupati Kaur mengatakan bahwa ada pihak swasta datang pada dirinya dan meminta sebuah proyek.
JPU Kejari Kaur hadirkan saksi dalam sidang korupsi pengadaan jas di Dinas PMD Kaur-(foto: tri yulianti)-
Oleh Bupati, pihak yang bersangkutan tersebut diarahkan ke Kepala Dinas PMD.
"Jadi keterangan dari Bupati Kaur bahwa ada pihak swasta datang menghadap bupati dan meminta proyek. Lalu bupati mengarahkan ke Kepala Dinas PMD dengan bahasa apabila bisa dibantu silakan dibantu," ujar Bobi usai menjalani sidang.
Lanjutnya, tak hanya Bupati Kaur Lismidiato yang menjadi saksi pada sidang hari ini, melainkan ada 4 orang lainnya, terdiri dari Bupati, pihak swasta, sekretaris dinas PMD dan ketua forum kepala desa.
BACA JUGA:Nekat Sebar Foto Mantan Pacar Tanpa Busana, Pemuda di Bengkulu Diringkus Polisi
Dari keterangan saksi, didapati bahwa ada Desa yang merubah anggaran APBDesnya hanya untuk pengadaan jas bagi Kepala Desa dan perangkatnya.
"Beberapa desa merubah APBDesnya , yang sebelumnya pengadaan jas bukan hal yang urgent tapi setelah rapat diarahkan untuk membuat jas. Sehingga merubah dan menyelipkan pengadaan jas," sambung Bobi.
Ia juga menyebutkan, untuk 1 stel jas menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,5 juta. Namun beberapa Desa menganggarkan sebesar Rp 6 juta untuk 1 stel jas tersebut.
Oleh sebab itu, timbul temuan dari inspektorat perbuatan Mark up untuk pengadaan jas di Kabupaten Kaur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: