Langsung ACC, Begini Tips Ajukan KUR BCA Agar Tidak Terjadi Penolakan

Langsung ACC, Begini Tips Ajukan KUR BCA Agar Tidak Terjadi Penolakan

5 tips ajukan KUR BCA agar tidak ditolak -Pinterest -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Salah satu yang banyak ditakutkan oleh kebanyakan calon nasabah KUR BCA adalah penolakan terhadap pengajuan pinjaman. 

Jika terjadi penolakan tentu akan menjadi hambatan jika calon nasabah ingin kembali mendaftar KUR BCA untuk kedua kalinya. 

Tapi Anda tidak perlu khawatir, artikel ini akan memberikan beberapa tips agar pengajuan KUR BCA Anda disetujui. Jika ingin pengajuan KUR BCA disetujui Anda bisa mengikuti  5 tips dan langkah di bawah ini. 

BACA JUGA:Dapatkan Cashback 50%, Buruan Bayar Tagihan BPJS Kesehatan di Aplikasi DANA

1. Usaha milik pribadi

Dalam persyaratan jelas disebutkan bahwa pemohon kredit haruslah merupakan pemilik yang sah dari usaha yang telah berjalan setidaknya selama enam bulan. Karena itu, usahakan kamu yang memang pemilik UMKM mengurus sendiri pengajuan kredit usaha di bank satu ini. 

Ikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan dan pastikan kamu bisa hadir kalau memang diminta untuk datang ke kantor.

2. Bebas dari kredit bank lain

Ini menjadi poin penting yang jadi salah satu pertimbangan Bank mau memberikan KUR kepada kamu. Ibaratnya, kamu tentu tidak mau dong memberikan pinjaman pada seseorang yang hutang sebelumnya pada orang lain saja belum lunas?

Jika kamu memang masih terlibat kredit dengan bank lain, ada baiknya selesaikan dulu kredit tersebut. 

Baru kemudian kamu bisa mengajukan kredit usaha rakyat BCA. Track record kamu dalam menyelesaikan kredit di bank-bank lain juga akan jadi pertimbangan apakah kredit usahamu disetujui atau tidak.

BACA JUGA:Diibaratkan Dinas 'Fhasion Show', Kadis Kominfo Kota Bengkulu Tuding Dewan Tak Optimal Dukung Penganggaran

3. Memiliki Surat Izin Usaha (SIU)

Surat izin usaha (SIU) merupakan dokumen penting yang bisa membuktikan kalau usahamu memang benar ada dan tidak fiktif. Melalui surat tersebut juga bisa diketahui apakah usahamu sudah berjalan produktif paling tidak selama enam bulan atau belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: