Pelaku Pembunuhan Serahkan
BENGKULU, BE - Kemarin pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, salah seorang pelaku pembunuhan terhadap Firu (15) warga Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara, menyerahkan diri. Pelaku adalah Andi Wijaya (22) warga Jalan Hibrida 10 RT 15 Kelurahan Sidomulyo yang merupakan security PT Sendabi Indah Lestari (SIL) Katahun, BU. Pemuda lajang itu menyerahkan diri kepada pihak kepolisian terkait kasus perkelahian hingga menewaskan satu orang korban. Peristiwa pembunuhan itu, terjadi Sabtu malam (22/9) dilokasi PT SIL Ketahun. Sejauh ini, pelaku masih menjalankan pemeriksaan di Dit
Reskrim Umum Polda Bengkulu. Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto, SH didampingi Kanit Opsnal, Kompol Max Mariners, SIK membenarkan terkait lelaki yang diduga pelaku sebagai pelaku pembunuhan itu telah menyerahkan diri.
\"Setelah kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya, akhirnya tadi pagi pelaku menyerahkan diri kepada kita,\" terang Max, kemarin. Selain pelaku, sambung Max, pihaknya juga telah berhasil mengamankan barang bukti, berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang masih berlumuran darah, yang diduga digunakan pelaku untuk menghabiskan nyawa korban dengan cara menikam dibagian perut dan membacok dibagian kepala korban. \"Ya, BB sebilah parang yang masih berlumuran darah sudah kita sita,\" terangnya.
Sementara itu, pelaku Andi Wijaya (22) menuturkan awal kejadian itu, bermula dari pihaknya menegur korban yang juga merupakan karyawan di PT SIL Ketahun, BU tersebut membawa sepeda motor dalam kecepatan tinggi. Hanya saja, dikarenakan tidak senang, akhirnya korban mengajak temannya untuk membacok mereka yang tengah bertugas sebagai security. Sehingga, terjadilah keributan yang berakhir, korban tewas. \"Jari dan tangan saya juga kena bacok oleh dia (korban, red),\" ujar lelaki itu, kemarin. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: