Pelaku Pembunuhan Serahkan

Pelaku Pembunuhan Serahkan

BENGKULU, BE -  Kemarin pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, salah seorang pelaku pembunuhan terhadap Firu (15) warga Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara, menyerahkan diri.    Pelaku adalah Andi Wijaya (22) warga  Jalan Hibrida 10 RT 15 Kelurahan Sidomulyo  yang  merupakan security PT Sendabi Indah Lestari (SIL) Katahun, BU.  Pemuda lajang itu menyerahkan diri kepada pihak kepolisian terkait kasus perkelahian  hingga menewaskan satu orang korban. Peristiwa pembunuhan itu, terjadi Sabtu malam  (22/9) dilokasi PT SIL Ketahun.  Sejauh ini, pelaku masih menjalankan pemeriksaan di Dit

Reskrim Umum Polda Bengkulu. Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto, SH didampingi Kanit Opsnal, Kompol Max Mariners, SIK membenarkan terkait lelaki yang diduga pelaku  sebagai pelaku pembunuhan itu telah menyerahkan diri.

\"Setelah kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya, akhirnya tadi pagi pelaku menyerahkan diri kepada kita,\" terang Max, kemarin. Selain pelaku, sambung Max, pihaknya juga telah  berhasil mengamankan barang bukti, berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang masih berlumuran darah, yang diduga digunakan pelaku untuk menghabiskan nyawa korban dengan cara menikam dibagian perut dan membacok dibagian kepala korban. \"Ya, BB sebilah parang yang masih berlumuran darah  sudah kita sita,\" terangnya.

Sementara itu,  pelaku Andi Wijaya (22)  menuturkan awal kejadian itu,  bermula dari  pihaknya menegur  korban  yang juga merupakan karyawan di PT SIL Ketahun, BU tersebut  membawa sepeda motor dalam kecepatan tinggi.  Hanya saja, dikarenakan tidak senang, akhirnya korban mengajak temannya untuk membacok mereka yang tengah bertugas sebagai security. Sehingga, terjadilah keributan yang berakhir, korban tewas.  \"Jari dan tangan  saya  juga kena bacok oleh dia (korban, red),\" ujar lelaki itu, kemarin. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: