Pencabul Balita Diamankan

Pencabul Balita Diamankan

\"kakekMANNA, BE – Rk (13) warga Desa Jeranglah Tinggi, Manna, Bengkulu Selatan yang sebelumnya disebut berumur 15 tahun oleh keluarga korban dan duduk di Bangku SMP ternyata dari keterangan pelaku masih berumur 13 tahun kurang dan duduk di kelas VI SD. Rk dibekuk kemarin sekitar pukul 15.30 Wib saat berada di rumah temannya di desa Jeranglah Tinggi sebelum berangkat les ke sekolahnya.

Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Faruq  Oktara SH SIK didampingi Kanit PPA Brigpol Endang S membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku. \"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sudah kami amankan di Mapolres BS,” ujarnya.

Penangkapan terhadap Rk setelah polisi melakukan pemeriksaan dari korban Ranum (4) -bukan nama sebenarnya-. Dari keterangn korban diketahui pada Kamis (21/3) sore itu korban bersama pelaku dan temannya pergi ke lapangan bola voli di desa setempat.

Setelah itu korban diajak pelaku masuk ke rumah kosong tidak jauh dari lapangan itu. Saat di dalam lapangan itu pelaku membuka celana korban lalu menyetubuhi korban. Setelah itu pelaku menyuruh korban memasang celana dan pulang.

”Penangkapan ini berdasarkan laporan korban yang menyebutkan jika dirinya disetubuhi oleh pelaku sebanyak 1 kali, namun untuk pastinya kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” terangnya.

Sementara itu RK kemarin saat diperiksa membantah jika dirinya mencabuli korban. Pasalnya kata dia memang saat itu dirinya dan korban serta Apni dan juga adik apni yakni Lara berada di tempat itu.

Lalu Rk pergi ke belakang rumah kosong itu dan kencing. Sedangkan korban dan 2 teman lainnya juga berada di lokasi. \"Saya tidak pernah melakukan itu (mencabuli korban, red), memang saat itu saya di lokasi itu dan saya kencing lalu pulang. Kalau korban menangis itu bukan karena ulah saya tapi dia didorong oleh Lara dan terjatuh,” terangnya.(369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: