Karyawan Demo Camat
KERKAP, BE - Puluhan karyawan PT Elders yang beralamatkan di Desa Aur Gading, Kerkap, Bengkulu Utara kemarin menggelar unjuk rasa di kantor Kecamatan Kerkap.
Sayangnya, warga yang enggan dialihfungsikan dari karyawan perkebunan menjadi karyawan peternakan itu tidak bertemu dengan sang camat. Alhasil aksi digelar sejak pukul 08.00 wib itu tidak membuahkan hasil.
Karena Camat kKerkap Sujindro SSTP tak kunjung bisa ditemui, sekitar pukul 10.00 WIB karyawan yang rata-rata warga Kerkap itu akhirnya bubar.
\"Ya mereka ini warga sini, dan sudah memberitahu kades untuk menggelar aksi tersebut. Warga hanya menginginkan kejelasan dan menyampaikan keinginan mereka atas penolakan tersebut,\" ujar Kades Aur Gading, Rasman Basri.
Penolakan tersebut dikarenakan warga hanya bekerja selama tiga hari dalam seminggu jika dialihkan ke peternakan, sedangkan selama ini warga bekerja full selama satu minggu melalui perkebunan sawit.
Jika hanya bekerja tiga hari dalam seminggu maka akan berdampak pada penghasilan warga. Sehingga warga sangat menolak untuk perolingan selama tiga hari kerja.
Sementara Camat Kerkap, Sujindrio SSTP mengatakan tidak mengetahui adanya aksi karyawan PT Elders yang ingin menemui dirinya. \"Hingga malam tadi dan pagi ini saya belum menerima pemberitahuan atau info adanya aksi damai karyawan tersebut, namun akan saya konfirmasikan lagi kepada bawahan saya,\" ungkap camat.
Begitupun Kapolsek Kerkap Iptu Johannes Marojahan Natitupulu mengatakan kemarin pagi tetap dilakukan penjagaan, namun aksi warga tak tersalurkan karena camat setempat sedang tidak berada di lokasi.
\"Kita dari kepolisian tetap pantau aksi mereka kemarin, namun belum berlangsung karena warga tak bisa menemui camat, dan akhirnya bubar,\" ungkap Kapolsek.
Terpisah, Bupati Bengkulu Utara Dr H Imron Rosyadi MM MSi mengatakan untuk penyelesaian PT Elders tersbut diharapkan dilakukan penghentian terlebih dahulu hingga perizinan perkebunan lengkap dan setelah memiliki izin lengkap baru bisa melakukan aktifitas. \"Pihak perusahaan belum bisa melakukan aktivitas. Setelah lengkap perizinan silakan mereka melakukan aktivitas lagi. Kita tidak akan menutup aktivitas mereka, hanya saja izin harus ada,\" ujar bupati. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: