Kawal Pemilu Hingga Proses Perhitungan Suara, Ribuan Personel Polda Bengkulu Mulai Diterjunkan

Kawal Pemilu Hingga Proses Perhitungan Suara, Ribuan Personel Polda Bengkulu Mulai Diterjunkan

Ribuan personel Polda Bengkulu diterjunkan dalam pengamanan pemilu 2024-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Sejumlah persiapan baik dari pihak keamanan terus dilakukan, salah satunya dari Polda Bengkulu dan Polres jajaran.

Sedikitnya ada 2 ribu lebih anggota Polda Bengkulu yang nantinya akan ditugaskan untuk melakukan pengamanan selama Pemilu 2024 berlangsung.

Para anggota ini pun akan disebar dan ditugaskan diribuan tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Provinsi Bengkulu.

Disampaikan Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, Polda Bengkulu dalam hal ini akan memberikan rasa aman dan menjaga situasi pencoblosan berjalan dengan lancar.

BACA JUGA:Sultan Imbau KPU dan Bawaslu Bekerja Maksimal Persiapkan Pemilu 2024

"Guna menjamin keamanan dan kelancaran dalam proses pemungutan suara pemilinini nanti.  Polda Bengkulu dan jajaran telah mengarahkan 2 ribu lebih personil untuk mengamankan 6.210 tps di Provinsi Bengkulu," ujar Kombes Pol Anuardi, Senin (12/2/2024).

Tak hanya itu, para personil yang ditugaskan ini pun akan turut serta dalam mengawal proses perhitungan suara nantinya.

Dari data Polda Bengkulu, jumlah tempat pemungutan suara atau tps di Provinsi Bengkulu berjumlah 6.210 tps, dengan rincian tps sangat rawan 61 tps, kategori rawan 283 tps, kategori kurang rawan 5.856 tps dan kategori khusus 10 tps.

"Selain bertugas di TPS, para personil juga kita tugaskan untuk mengawal setiap pergeseran surat suara pasca perhitungan selesai," sambungnya.

BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Kota Bengkulu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Disisi lain, sesuai amanat Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Kapolda Bengkulu, meminta agar seluruh personil untuk menjaga netralitas dan profesional dalam menjalankan tugasnya terkhusus pengamanan pemilu tahun 2024 ini.

"Netralitas itu harus dijalankan sesuai dengan instruksi Kapolri dan Kapolda Bengkulu," tutup Kombes Pol Anuardi. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: