Aman dan Terdaftar di OJK, 6 Pinjol Legal Ini Tanpa BI Checking

Aman dan Terdaftar di OJK, 6 Pinjol Legal Ini Tanpa BI Checking

Pinjol legal vs pinjol ilegal-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bagi Anda yang memiliki riwayat kredit buruk bisa mengajukan pinjaman di 6 pinjol ini.

Pinjol ini merupakan pinjol legal, cepat cair dan tanpa BI checking, sehingga tak perlu khawatir walaupun memiliki riwayat kredit buruk. 

Sebab kini ada beberapa pinjol legal cepat cair tanpa BI checking yang tidak melakukan pengecekan data riwayat kredit yang buruk dari calon debitur.

Dengan ini, pengajuan pinjaman calon debitur kemungkinan ditolak sangatlah kecil. 

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman, sebaiknya ajukan di pinjol legal cepat cair tanpa BI Checking dan gunakan dengan bijak.

BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir Galbay atau Diteror, 3 Pinjol Legal Ini Tanpa DC Lapangan

Syarat pengajuan yang diberikan tidak ribet, proses cepat cair dan menawarkan bunga terjangkau. 

Mari simak di bawah ini 6 pinjol legal cepat cair tanpa BI checking terbaru dan sudah terdaftar OJK.

Berikut pinjol legal cepat cair tanpa BI checking terbaru 2024 aman terdaftar OJK, sebagai berikut :

1. Pinjol Tunaiku

Pinjol legal cepat cair tanpa BI checking yang pertama yaitu Tunaiku. Platfrom pinjaman online Tunaiku merupakan pinjol yang populer digunakan saat ini di Indonesia.

Limit pinjaman yang disediakan Tunaiku mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta dengan tenor maksimal 30 bulan. Suku bunga yang diberikan  mulai dari 2,95% per bulan.

BACA JUGA:Cek Dulu Sebelum Mengajukan Pinjaman, 15 Pinjol Ilegal Ini Ada DC Lapangannya

Proses pinjaman di Tunaiku tergolong cukup mudah dan cepat cair. Calon debitur hanya membutuhkan foto KTP, selfie, dan slip gaji tanpa menggunakan BI checking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: