Amankan Kayu, Petugas Diserang

Amankan Kayu, Petugas Diserang

\"\"TUBEI,BE – Tiga kubik kayu, Selasa (24/1) sekitar pukul 21.00 WIB diamankan Sat Reskrim Polres Lebong di Desa Gandung Baru Kecamatan Lebong Utara. Namun, saat akan mengamankan kayu tersebut, sempat terjadi perlawanan dari Warga Kecamatan Topos yang berinisial MD yang saat itu sedang membawa kayu tersebut dengan menggunakan Mobil Truck BD 8621 KF warna merah. Bahkan saat itu MD sempat menyerang Kasat reskrim Polres Lebong AKP S Hidayat Hutasuhut bersama 3 anggotanya. Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP S Hidayat Hutasuhut mengatakan kejadian tersebut bermula adanya laporan dari warga bahwa ada truck yang mengangkut kayu di Desa Gandung Baru tersebut. Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian dan ternyata benar saat itu Truck BD 8621 KF sedang mengangkut kayu lebih kurang 3 M2 yang akan diturnkan di rumah salah satu warga Desa Gandung Baru tersebut yang tak lain adalah anak kandung MD. Mendapati truck yang bermuatan kayu tersebut terparkir, Kasat Reskrim beserta anggotanya mendatangi MD guna menanyakan surat izin kayu tersebut. Namun saat MD akan dibawa ke Polres Lebong guna dimintai keterangan, MD menolak dan saat akan dibawa MD malah memukul muka bagian sebelah kanan Kasat Reskrim, bahkan ia sempat menggigit jari Kasat Reskrim hingga mengeluarkan darah. Melihat adanya perlawanan dari MD, petugas dengan sigap langsung membekuk hingga akhirnya MD diamankan di Polres Lebong untuk dimintai keterangan.

\"Saat ini MD beserta kendaraan truck yang digunakan untuk mengangkut kayu terseut sudah diamankan di Polres Lebong untuk kita mintai keterangan. Sejauh ini, MD masih akan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Lebong mengenai kayu yang diakuinya untuk membangun rumah anaknya tersebut,\" jelas Kapolres. Sementara itu, kepada petugas MD mengatakan, jika kayu tersebut dibelinya dari depot kayu miliknya dan akan dipergunakan untuk membangun rumah anaknya di Desa Gandung Baru Kecamatan Lebong Utara. Selain itu, MD mengaku jika dokumen ataupun surat izin kayu tersebut sedang dalam proses perizinan. \"Kayu itu saya ambil dari depot kayu saya dan surat-syratnya lagi dalam proses pak. Kini saya pasrah saja pak dan saya minta maaf jika saya ada salah,\" ucap MD dihadapan Kapolres.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: