Warga Protes Parkir
BENTENG, BE - Pungutan parkir yang diberlakukan Dinas Perhubungan Komunikasi, Informasi dan pariwisata Benteng diprotes warga. Pemberlakuan pungutan parkir ini dinilai warga belum disoisialisasikan. Sehingga mereka tidak tahu kalau ada pungutan parkir secara resmi.
Mereka kaget tiba-tiba saat keluar dari jalan umum tiba-tiba distop dan dimintai uang parkir. Salah sataunya saat mereka keluar dengan motornya dari rumah makan. Warga merasa pungutan parkir itu ilegal.
seorang PNS dilingkungan Pemkab Benteng, Kandar, terkejut dengan petugas yang mengaku sebagai pemungut parkir ditugaskan oleh Dinas Perhubungan memakai seragam biasa dengan id card.
“Saya beli sayur di rumah makan Kembang Seri. Baru berhenti lalu diberi kode peluit, diminta biaya parkir oleh petugas, caranya lucu,jangan-jangan itu ilegal,” kata Kandar.
Hal senda diungkapkan Nining, warga Taba Terunjam. Ia juga mendapat perlakuan yang sama. Petugas parkir meminta uang parkir ketika dirinya berhenti depan rumah makan. Namun Nining menolak membayar dan meminta keterangan petugas, mengingat pungutan itu belum disosialisasikan. “Ada prosedurnya memungut parkir itu. Kalau begini banyak yang bingung, dan bisa-bisa petugas itu dinilai melakukan Pungli,” ungkap Nining.
Warga kata Nining hingga saat ini belum mendapat pemberitahuan apapun, terkait pemungutan parkir tersebbut. Bahkan pemilik rumah makan sendiri tidak tahu, justru terkejut dengan keberadaan petugas parkir yang tidak jelas asalnya itu.
“Harusnya pemerintah atau dinas terkait mensosialisasikan terlebih dahulu pemungutan parkir itu,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi, Informasi dan pariwisata Benteng, Budiman ketika dikonfirmasin belum berhasil dihubungi. Nomor ponselnya tidak aktif saat ditelepon. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: