Wow! Selama 2023, Ribuan Kasus Perceraian Terjadi di Kota Bengkulu

Wow! Selama 2023, Ribuan Kasus Perceraian Terjadi di Kota Bengkulu

Ilustrasi perceraian-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tahun 2023 terjadi lonjakan kasus perceraian di Kota Bengkulu, dengan total 1.114 perkara yang tercatat di Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA. 

Rincian data menunjukkan 854 perkara cerai gugat dan 260 perkara cerai talak. 

Dari jumlah tersebut, 711 perkara cerai gugat dan 193 cerai talak telah diputuskan, sementara sisanya masih dalam proses pengadilan.

Kepala Pengadilan Agama Bengkulu, Asrori, menyatakan bahwa angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 1.015 perkara perceraian. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Raih Predikat ‘Baik’ Hasil Evaluasi SPBE 2023

"Kasus-kasus ini diduga berkaitan dengan masalah ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujar Asrori, Sabtu (13/01/24).

Asrori menyoroti bahwa kondisi ekonomi dan KDRT dapat menjadi pemicu serius dalam perpecahan rumah tangga. 

Beberapa pasangan, meskipun mengetahui kondisi ekonomi pasangannya saat pacaran, ternyata tidak mampu menghadapinya dalam perjalanan pernikahan.

Tak sedikit kasus perceraian ditengarai adanya orang ketiga sehingga dalam beberapa perkara yang tercatat usia pernikahan di bawah 10 tahun. 

BACA JUGA:Dewan Usulkan Pemungutan Retribusi Parkir Dialihkan ke Dishub Kota Bengkulu

Kebanyakan alasan inilah yang kemudian diajukan pihak istri menggugat cerai lantaran mengalami ketidakharmonisan dalam kehidupan rumah tangga.

"Pesan pernikahan, komunikasi yang intensif, serta memperkuat ilmu agama adalah kunci untuk menghindari terjadinya perceraian. Ini tidak hanya untuk kesejahteraan pasangan, tetapi juga untuk melindungi psikologis anak-anak yang dapat terdampak jika perceraian terjadi dalam keluarga," ungkap Asrori.

Pengadilan Agama Bengkulu berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keharmonisan keluarga dan melibatkan diri dalam upaya pencegahan perceraian melalui pendekatan yang bijaksana dan berbasis keagamaan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: