PD RAN Layak Dibubarkan
RATU SAMBAN, BE - Rencana ditutupnya Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga (PD RAN) mendapat suport dari Dosen Jurusan Ekonomi Pertanian (Agribisnis) Universitas Bengkulu, Musriadi Nabiu. Menurutnya perusahaan yang tidak menghasilkan sebaiknya tidak dipertahankan, apalagi diberikan kucuran anggaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, pendirian PD RAN berdasarkan Perda Nomor 25 Tahun 2003 tentang BUMD yang bergerak di bidang Agribisnis. Awalnya PD RAN disuntik dana oleh Pemda Kota Rp 1 miliar. Kemudian bangkrut, lalu diganti direktur dan BUMD ini baru sekali disuntik sebesar Rp 50 juta, tetap saja dana yang ada habis untuk operasional,\" sampainya.
Menurut Edo --panggilan akrab Musriadi Nabiu--, dalam membuka usaha atau investasi harus jelas hitungannya. Perkembanganya dilihat mulai dari awal dan tenggat waktunya, bisa empat hingga 20 tahun ke depan. Jika dibiarkan, maka aset yang ditanamkan akan habis begitu saha. Dicontohkan berinvestasi bidang perkebunan karet jika selama empat tahun belum menghasilkan tidak apa-apa, namun jika sudah enam tahun tetap tidak menghasilkan, artinya mulai ada kesalahan mungkin bibitnya, jika tidak menghasilkan dibiarkan maka aset itu akan habis begitu saja dan tidak ada yang dihasilkan.
Persoalan itu hampir sama dengan kondisi PD RAN yang telah didirikan 9 tahun silam. Dengan usaha bergerak dibidang agribisnis. Mestinya perusahaan ini sudah mampu menghasilkan dan menyumbangkan pendapatan Asli Daerah (PAD). \"Usaha bisnis keuntunganya selalu terlihat berapa yang telah dikeluarkan dan berapa yang dihasilkan,\" tukasnya.
Dengan aset dan kondisi seperti ini, diduga sistem pengelolaan yang dilakukan BUMD yang setengah-setengah membuat kurang bebasnya perusahaan dalam berkembang.
Ia menyarankan untuk bisa bagus, BUMD harus ditagani secara swasta yang betul-betuk berkompetisi, dan tidak ada titipan-titipan pegawai negeri, sehingga siapapun yang didudukan benar-benar dipilih berdasarkan kemampuan.
\"Hampir seluruh BUMD cenderung merugi, karena banyak titipan pejabat disana, serta BUMD dikelola dengan prinsip usaha pemerintah, sehingga jika rugi, merasa tak apa-apa toh punya pemerintah. Padahal seharusnya tidak seperti itu,\" terangnya.
Edo menegaskan, jika direktur yang sifatnya hanya mengandalkan kucuran anggaran, tanpa berinovasi dan kreatif, maka kucuran anggaran akan habis untuk kegiatan operasional, jika hal ini terus dilakukan maka sebaiknya perusahaan dibubarkan. \"Jika suatu perusahaan tidak pernah menghasilkan, ya mesti ditutup. Untuk apa selalu menyuntik anggaran dan itu akan habis dengan operasional perusahaan,\" tegas Edo. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: