Cabut KWH, Pelanggan PLN Bayar di Tempat

Cabut KWH, Pelanggan PLN Bayar di Tempat

\"\"– PT PLN Ranting Mukomuko kembali melakukan pencabutan kwh kepada para pelanggan yang belum membayar tagihan rekening listriknya alias menunggak. Pencabutan kwh tersebut sudah dilakukan sejak sepekan terakhir, serentak di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Mukomuko. Hingga kemarin PLN baru berhasil mengamankan beberapa kwh. “Sejak 1 minggu lalu kita kembali bergerak melakukan pencabutan kwh kepada para pelanggan yang menunggak baik itu dari wilayah Lubuk Pinang hingga  Kecamatan Ipuh,” ungkap Kepala Ranting PLN Mukomuko Nur Lukman melalui bagian pelayanan dan administrasi, Yoga K Kesuma. Menurut Yoga, jumlah kwh yang  dicabut dalam sepekan itu lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Hal ini dikarenkaan para pelanggan yang kwhnya akan dicabut langsung membayar tagihan rekening kepada petugas di lapangan. “Seperti di wilayah Kecamatan Ipuh, saat petugas ingin melakukan pencabutan, pelanggan yang bersangkutan langsung membayar di tempat,” bebernya. Dengan adanya pertimbanganm, kata Yoga, pihaknya menerima pembayaran langsung di lapangan dan dengan adanya pembayaran itu pihaknya urung melakukan pencabutan kwh. “Bagi pelanggan yang masih menunggak langsung kita cabut. Dan jika pelanggan membayar tunggakannya di tempat pencabutan, Kwh tidak jadi kita cabut,” ujarnya. Aksi pencabutan kwh yang dilakukan tersebut membuat para pelanggan PLN memiliki itikad baik membayar. “Dari angka Rp 1,9 miliar , tunggakan para pelanggan PLN mengalami penurunan yang signifikan yakni menjadi Rp 600 juta,” ucapnya. Yoga menambahkan pencabutan kwh akan terus dilakukan khususnya bagi para pelanggan yang menunggak. “ Kita minta para pelanggan setia PLN segera membayar tagihan rekening listriknya, jika tidak terpaksa pencabutan kwh dilakukan,” pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: