Selama masa kehamilan bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat Terbang?

Selama masa kehamilan bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat Terbang?

Naik pesawat saat hamil bisa mempengaruhi tekanan darah dan detak jantung--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kamu ingin traveling namun sedang hamil? Sebenarnya, dalam kondisi tertentu, naik pesawat saat hamil tidak menjadi masalah. Tetapi, untuk mencegah terjadinya risiko yang bisa mengganggu kehamilan, ada banyak hal yang perlu diketahui.

Perhatikan kondisi kehamilan kamu mulai dari sebelum memesan tiket sampai keberangkatan. Untuk tahu apakah ibu hamil boleh naik pesawat atau tidak, risiko naik pesawat, dan tips naik pesawat saat hamil, simak penjelasan di bawah ini.

BACA JUGA:Manfaat Luar Biasa Sholat Tahajud Disambung dengan Sholat Subuh, Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Apabila kondisi kehamilan dalam keadaan sehat, umumnya ibu hamil aman untuk naik pesawat selama trimester kedua. Pada usia kehamilan ini, ibu hamil sudah memiliki fisik yang lebih kuat. Pedoman untuk perjalanan jarak jauh selama kehamilan biasanya sama untuk penerbangan lokal.

Pada penerbangan internasional, maskapai tertentu mungkin memiliki beberapa batasan untuk ibu hamil pada trimester ketiga. Jadi, jika kamu memiliki rencana untuk melakukan perjalanan jarak jauh atau internasional selama kehamilan, waktu yang ideal adalah pada trimester kedua. Untuk menghindari risiko persalinan prematur atau masalah kesehatan, sebaiknya perjalanan dilakukan sebelum trimester ketiga.

Sebelum usia kehamilan mencapai 14 minggu, tidak disarankan bagi ibu hamil untuk naik pesawat. Pada awal masa kehamilan, umumnya ibu hamil sering merasa pusing dan mual. Apabila dipaksakan, hal ini bisa mengakibatkan gangguan lainnya. Risiko keguguran juga biasanya lebih tinggi pada awal masa kehamilan.

BACA JUGA:Sambut Momen Libur Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp12,2 Triliun

Syarat ibu hamil naik pesawat
Biasanya jika usia kehamilan sudah mencapai lebih dari 28 minggu, maskapai penerbangan meminta ibu hamil untuk menandatangani surat dan melampirkan surat keterangan medis yang menyatakan:

Ibu hamil dalam keadaan yang sehat.
Tidak terdapat kelainan. Kehamilan dalam keadaan yang normal.
Jenis kehamilannya tunggal atau kembar.
Estimasi tanggal melahirkan.
Surat keterangan medis ini umumnya bisa didapatkan satu minggu sebelum naik pesawat. Perhatikan kebijakan setiap maskapai penerbangan, karena kebijakannya bisa berbeda satu sama lain. Sebaiknya, kamu memeriksa setiap kebijakan dari maskapai penerbangan.

Naik pesawat biasanya TIDAK DIANJURKAN  jika kamu mengalami komplikasi yang meliputi:
Ketuban pecah dini
Persalinan prematur
Preeklamsia
Oleh karena itu, sebelum naik pesawat, sebaiknya periksa ke dokter terlebih dahulu untuk memastikan keamanannya.

BACA JUGA:Yamaha Zuma 125! Skutik Elegan dengan Performa Terbaru

JANGAN melakukan perjalanan ke luar negeri jika:
Baru pertama kali hamil dan usia kamu 35 tahun ke atas.
Mengandung lebih dari satu bayi.
Memiliki kelainan plasenta, sekarang atau di masa lalu.
Mengalami pendarahan vagina atau memiliki risiko keguguran.

Juga, sebaiknya JANGAN naik pesawat ke luar negeri jika kamu punya riwayat berikut ini.
Keguguran
Kehamilan ektopik
Persalinan prematur atau ketuban pecah dini
Tekanan darah tinggi, diabetes, atau preeklamsia pada kehamilan
Dokter kemungkinan akan mencegah kamu mengikuti perjalanan berikut ini.
Ke ketinggian (lebih dari 12.000 kaki)
Ke daerah dengan wabah penyakit serius
Jika tujuan kamu membutuhkan vaksin virus untuk perlindungan

BACA JUGA:Honda CR-V Hidrogen Siap Gemparkan Pasar Mobil

Risiko hamil naik pesawat
Saat naik pesawat, para penumpang rentan mengalami gangguan ringan selama perjalanan. Namun, ibu hamil mempunyai risiko yang lebih tinggi mengalami gangguan selama perjalanan, dari yang ringan sampai yang parah. Beberapa risiko yang akan dialami seperti:

Deep vein thrombosis (DVT)
Jika wanita naik pesawat pada saat hamil, hal ini bisa meningkatkan risiko terjadinya deep vein thrombosis (DVT). Saat kamu hamil, duduk di satu tempat untuk waktu yang lama bisa meningkatkan risiko pembekuan darah di pembuluh vena.

Udara di kabin dan kelembapan yang rendah juga bisa juga bisa menambah risiko pembekuan darah. Hal ini disebabkan karena peredaran darah yang kurang lancar.

BACA JUGA:Selis E Max Long Range Kendaraan Listrik Inovatif

Meningkatkan tekanan darah dan detak jantung
Naik pesawat saat hamil bisa mempengaruhi tekanan darah dan detak jantung. Saat naik pesawat, tekanan darah dan detak jantung bisa naik.

Kram dan pembengkakan kaki
Salah satu gangguan yang paling sering terjadi selama naik pesawat adalah kram dan pembengkakan kaki. Hal ini bisa terjadi saat penerbangan yang kamu ikuti berlangsung lama.

Tips naik pesawat saat hamil
Jika kamu naik pesawat selama kehamilan, ikuti beberapa tips berikut agar tetap aman dan sehat.
Sebelum memesan tiket pesawat, sebaiknya hubungi maskapai dan periksa situs webnya untuk mengetahui kebijakannya. Setiap maskapai memiliki kebijakan terkait dengan penumpang yang sedang hamil.

BACA JUGA:Davigo Space, Motor Listrik Masa Depan dengan Fitur Canggih

Untuk mencegah terjadinya DVT, penting untuk minum banyak air selama penerbangan. Bawalah botol air agar tetap terhidrasi sepanjang perjalanan.
Gunakan compression stockings, yaitu stocking khusus yang biasanya dikenakan saat penerbangan. Hal ini dapat mencegah pembengkakan di kaki dan tungkai bawah.
Pakailah pakaian yang nyaman dan longgar. Kenakan sepatu yang datar. Hindari pemakaian baju yang ketat.
Bangun untuk berjalan setidaknya setiap dua jam. Jika kamu harus tetap duduk, tekuk dan rentangkan pergelangan kaki kamu secara berkala.
Hindari mengonsumsi makanan yang menghasilkan gas dan minuman berkarbonasi sebelum penerbangan.
Temui dokter sebelum naik pesawat. Dokter dapat mengonfirmasi apakah kamu aman untuk naik pesawat.
Sebelum melakukan perjalanan, cari tahu rumah sakit yang dekat dengan tujuan kamu untuk berjaga-jaga jika terjadi keadaan darurat. Bawa juga salinan catatan pranatal.
Gunakan sabuk pengaman. Selama perjalanan, kencangkan sabuk di bawah perut kamu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: