Unib Raih Predikat Tertinggi Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Unib Raih Predikat Tertinggi  Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Rektorat Universitas Bengkulu -foto: istimewa -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Prestasi kembali ditorehkan oleh Universitas Bengkulu (Unib). Kali ini dibidang keterbukaan informasi publik dengan mendapatkan anugerah keterbukaan informasi publik predikat informatif.

Kualifikasi informatif ini merupakan predikat tertinggi dalam pemeringkatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Pusat.

Kualifikasi informatif ini merupakan predikat tertinggi dalam pemeringkatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Pusat.

Diungkapkan  Rektor Universitas Bengkulu Dr Retno Agustina Ekaputri, anugerah informatif ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan eveluasi (Monev) terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Badan Publik bersangkutan. 

BACA JUGA:Edukasi Soal Pemilu, Pemilih Pemula di Bengkulu Ikuti Sekolah Kebangsaan Tular Nalar

Sedangkan predikat di bawahnya yaitu kualifikasi Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang nformatif, dan Tidak Informatif.

"Alhamdulillah, UNIB meraih predikat tertinggi, Informatif. Suatu prestasi yang membanggakan bagi kita semua. Sebab, hasil ini bukan saja menunjukan komitmen yang tinggi dari pimpinan dan sivitas akademika UNIB terhadap keterbukaan informasi publik, tapi juga sebagai bukti bahwa kompetensi dan eksistensi UNIB saat ini sudah sejajar dengan perguruan tinggi terkemuka lainnya di Indonesia,” kata Dr Retno Agustina Ekaputri, Selasa kemarin (19/12/2023) saat menerima anugerah KIP di Istana Negara, Jakarta.

Senada dengan Retno, Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNIB yang juga Wakil Rektor II UNIB Bidang Sumberdaya, Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D mengungkapkan bahwa  tiga tahun terakhir Universitas Bengkulu mendapatkan penghargaan menuju informatif. 

BACA JUGA:Unib Buka Prodi S1 Ilmu Lingkungan, 2024 Mahasiswa Sudah Bisa Daftar

Namun tahun 2024 ini, UNIB meraih predikat Badan Publik Perguruan Tinggi berkualifikasi predikat Informatif.

Dengan capaian ini, UNIB terus meningkatkan komitmen seluruh pimpinan dan segenap sivitas akademika tentang pentingnya keterbukaan informasi publik, serta terus berupaya melakukan berbagai inovasi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Hal ini juga sejalan dengan misi institusi untuk mewujudkan tata kelola UNIB yang baik, transparan dan akuntabel dalam upaya mendorong UNIB Unggul dan tercapainya visi UNIB menjadi universitas bertaraf internasional atau World Class University pada tahun 2025.

"Prestasi yang telah didapat ini sebagai pemompa semangat untuk meraih prestasi lebih banyak lagi pada masa akan datang," ungkapnya.

BACA JUGA:Jaksa Beri Penyuluhan Hukum Anti Korupsi kepada Pelajar di Kota Bengkulu

Yefriza menambahkan, untuk meraih kualifikasi Informatif di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini tentu tidak mudah. 

Tetapi berkat kerja keras dan kerjasama yang kompak semua unit kerja mulai dari PPID, Tim Humas, Tim LPTIK dan unit-unit kerja lainnya UNIB mampu meraih predikat informatif.

Tak hanya itu, keterbukaan Informasi Publik 2023 ini relevan dengan keberhasilan lainnya, seperti diberikannya 69 Sertifikat Akreditasi Internasional bagi program studi - program studi dan juga kepada institusi UNIB oleh Lembaga AQCUIN pada awal Desember lalu dan diterimanya Gold Winner  beberapa waktu lalu.

“Terimakasih semuanya, mari kita pertahankan prestasi ini dan kita jadikan pengungkit semangat dan motivasi untuk meraih prestasi lebih banyak lagi dalam upaya mewujudkan UNIB Unggul dan UNIB menjadi universitas terdepan di masa depan,” pungkasnya Yeriza. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: