Polisi Amankan 5 Ton Solar
PINO RAYA, BE – Si (37), warga Sawah Lebar Kota Bengkulu kemarin siang diamankan di Mapolres BS. Pasalnya Si mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar non subsidi sebanyak 500 derigen dengan masing-masing bermuatan 10 liter yang totalnya sebanyak 5000 liter atau 5 ton.
Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktara SH SIK melalui Kanit Tipiter Brigpol J Segala membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan sopir truk nopol BD 8180 Yl beserta muatannya solar jenis Pertamina deks di Mapolres BS.
Pengamanan tersebut dilakukan saat Sat Reskrim bersama Lantas Polres melakukan razia di Desa Nanjungan, Pino Raya sekitar pukul 12.00 Wib kemarin.
Saat itu polisi mengetahui ada 1 unit truk yang mau melintas ke arah Kota Bengkulu. Saat dihentikan ternyata di dalamnya ada ratusan derigen bermuatan solar. Sehingga pihaknya menduga jika solar itu selundupan.
Guna mengantisipasi hal itu, maka sang sopir dan truk itu diangkut ke Mapolres. ”Kami menduga kalau truk itu mengangkut solar selundupan, untuk saat ini masih kami amankan, jika dalam hail pemeriksaan nanti ternyata bukan selundupan yang disertai dengan bukti-bukti, maka akan kami bebaskan,” terangnya.
Sementara itu Si, selaku sopir truk itu mengaku jika dirinya hanyalah sebagai upahan mengantarkan solar itu dari SPBU Coco Hasanudin Lampung ke SPBU Coco Rawa Makmur Kota Bengkulu. Dirinya menbantah jika barang yang diangkutnya hasil selundupan sebab dirinya mempunyai surat dari Pertamina Coco Hasanudin Lampung untuk diserahkan ke SPBU Coco Rawa Makmur Kota Bengkulu.
”Saya ini hanya upahan dan dalam pengangkutan ini saya diupah sebesar Rp 2,9 juta dan baru dibayar Rp 1,5 juta dari asal solar pertamina deks ini, sisanya rencananya akan dibayar oleh pemilik SPBU Coco Rawa Makmur,\" ujarnya sambil memperlihatkan bukti surat keterangan pengangkutan solar non subsidi tersebut.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: