Dapil 1 dan 3 Berubah, Dewan Kaur Protes KPU

Dapil 1 dan 3 Berubah, Dewan Kaur Protes KPU

\"kpu\"KOTA BINTUHAN,BE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kaur tetap terdiri atas  tiga Dapil. Dengan  perubahan pada Kecamatan Semidang Gumay yang sebelumnya tergabung  dalam Dapil I Berubah menjadi Dapil II.

Perubahan lain yakni Dapil I memiliki jatah kursi 9, Dapil II melonjak naik menjadi 10 kursi dan Dapil III  turun menjadi 6 kursi. Terjadi perubahan dan pengurangan kursi dari  beberapa Dapil itu membuat anggota Dewan Dapil I dan  Dapil III merasa dirugikan. Bahkan menilai keputusan KPUD tersebut justru  tidak mementingkan rakyat.

\"Kita minta KPUD mengkaji ulang pembagian Dapil tersebut, kita merasa aneh saja kok bisa Dapil II bisa bertambah kursinya. Padahal jumlah penduduk sama dengan dapil I, makanya kita minta KPUD mengkaji kembali,\" ujar anggota DPRD Kaur Rahmatin Hidayat SH, kemarin.

Dikatakanya, bahwa keputusan pembagian jatah kursi itu tidak tepat dan merugikan bagi Dapil I, sehingga pihaknya menuntut untuk dilakukan pengitungan ulang data jumlah penduduk secara riil. Disanalah letak kesalahan pembagaian kursi tersebut. \"Kita minta KPU Kaur melakukan penghitungan kembali jumlah penduduk.  Sebab hal ini merugikan bagi kami, khususnya Dapil I dan Dapil III,\" jelasnya.

Menurutnya, penetapan Dapil yang dilakukan diangkap bukan karena jumlah penduduknya, tetapi penetapan dinilai ada politisnya. Jika berdasarkan jumlah penduduk maka jelas pembagian kursi rata-rata.  \"Hal ini jelas sangat  aneh, coba kita lihat jumlah penduduk sama tapi kursinya berbeda, jelas hal  ini ada nilai politisnya,\" jelasnya.

Diketahui, berdasarkan data yang dirilis KPU Pusat, sebaran jumlah penduduk per kecamatan pada setiap dapil yakni pada Dapil I Kecamatan Tanjung Kemuning berjumlah 13.776 jiwa, Kelam Tengah berjumlah 7.787 jiwa, Kaur Utara berjumlah 8.065 jiwa, Padang Guci Hilir berjumlah 4.788 jiwa, Padang Guci Hulu berjumlah 8.068 jiwa, Lungkang Kule berjumlah 4.084 jiwa dan Kinal berjumlah 6.041 jiwa jiwa. Total jumlah penduduk pada Dapil I sebanyak 52.609 jiwa.

Sedangkan pada Dapil II yakni terdiri dari Kecamatan Muara Sahung berjumlah 8.458 jiwa, Luas berjumlah 6.619 jiwa, Kaur Tengah berjumlah 5.588 jiwa, Semidang Gumay berjumlah 7.393 jiwa, Tetap berjumlah 7.181 jiwa dan Kaur Selatan berjumlah 17.563 jiwa. Total jumlah penduduk di Dapil II sebanyak 52.802 jiwa.

Adapun Dapil III yang terdiri dari Kecamatan Maje dengan jumlah penduduk sebanyak 15.996 jiwa dan Kecamatan Nasal dengan jumlah penduduk sebanyak 15.942 jiwa, maka total penduduk sebanyak 31.938 jiwa.\"Kita minta KPUD Kaur menyurati KPU Pusat persoalan Dapil harus dikaji ulang untuk kabupaten Kaur ini, karena jutru membuat keterwakilan masyarakat hilang,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: