Menkeu Naikkan Dana Sertifikasi Kaur Jadi Rp 25 M

Menkeu Naikkan Dana Sertifikasi Kaur Jadi Rp 25 M

\"sertifikasi-guru-300x239\"KOTA BINTUHAN,BE -Setelah melakukan rekon soal dana sertifikasi untuk guru-guru di Kabupaten Kaur yang mendapatkan tunjangan, baik sertifikasi maupun non sertifikasi untuk kedepannya tidak akan mengeluhkan terjadi kekurangan pembayaran lagi. Lantaran Pemkab melalui DPPKAD telah mengajukan usulan dana Rp 25 miliar dan usulan sudah disetujui Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2013. Untuk membayar kebutuhan tunjangan bagi guru sertifikasi dan non sertifikasi pada tahun ini. \"Anggaran sebesar Rp 25 miliar tersebut untuk melakukan pembayaran  tunjangan guru dalam empat triwulan sejak Bulan Januari hingga Desember  2013. Anggaran tersebut lebih besar dari tahun 2012 lalu yang hanya sekitar  Rp 17 miliar,\" ujar Kepala DPPKAD Kaur Drs Ersan Syafiri MM melalui  Kabid Anggaran Hellitza Okkie S Kom, kemarin.

Dikatakanya, dalam hitungan dana anggaran sebesar Rp 25 miliar tersebut selain kebutuhan untuk pembayaran tunjangan, dengan ditambah dana sebesar Rp 1,9 miliar, untuk tunjangan yang belum dibayarkan tahun belakang. Sehingga tidak aka nada lagi kekurangan dana untuk pembayaran, karena semuanya sudah diatur dengan baik  \"Memang ada bebrapa guru yang belum dibayarkan tunjangan tersebut,  makanya tahun ini kita gabungkan agar bisa langsung dibayarkan,\" jelasnya.

Selain itu, kata Okkie, pada rekon yang selalu dilakukan pada bulan Agustus seperti sebelumnya. Membuat alokasi dana yang diberikan Kementerian Keuangan dengan berdasarkan hasil rekon itu, selalu kurang. Disebabkan, penerimaan guru bersertifikasi pada bulan Januari pada tahun kedepannya, tidak terhitung kedalam rekon. Sementara pada keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, semua guru bersertifikasi yang lama dan baru diterima, wajib untuk dibayarkan.  \"Jika rekon selalu dilakukan pada bulan Agustus tahun berjalan, pasti akan  selalu kurang. Sebab penerimaan pada Januari tahun mendatang, tidak ada  dalam anggaran tetapi wajib untuk dibayar,\" jelasnya.

Sementara itu,  berdasarkan data hasil  rekon untuk bulan Agustus 2012 lalu guru sertifikasi yang terdaftar sekitar 568 orang. Sementara pada bulan Januari 2013 terjadi penambahan 77 orang guru bersertifikasi sehingga totalnya 645 orang, sedangkan guru non sertifikasi berjumlah  \"Data rekon yang kita masukan itu berdasarkan kebutuhan untuk pembayaran  tunjangan guru dari data terbaru, yakni setelah penambagan guru  bersertifikasi pada bulan Januari lalu, sehingga kita harapkan tahun ini tidak  akan mengalami kekurangan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: