Fraksi PNBK Desak Pemilihan Wabup
TAIS, BE- Fraksi PNBK DPRD Seluma mendesak Badan Musyawarah (Banmus) dan Pimpinann DPRD Seluma agar segera melakukan pemilihan wakil bupati yang masih lowong. Posisi tersebut tidak boleh dibiarkan lama kosong. Apalagi undang-undang telah mengamanatkan agar secepatnya dilakukan pengisian.
“Sudah waktunya Bupati Seluma memiliki pendamping guna menunjang kinerjanya. Kami dari Fraksi PNBK mendesak agar pemilihan Wabup segera diproses,” ujar Ketua Fraksi PNBK Jonaidi SP, kemarin.
Dijelaskan jika mengacu pada tata tertib (tatib) DPRD Seluma Nomor 1 Tahun 2012 pasal 19 ayat 1 dijelaskan bahwa pemilihan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat 3 bahwa paripurna dilaksanakan selambat-lambatnya 60 hari setelah kepala daerah berhalangan tetap. Sedangkan untuk Kabupaten Seluma saat in jabatan Wakil Bupati Seluma masih kosong setelah sebelumnya H Bundra Jaya SH MH dilantik menjadi Bupati Seluma.
“Sesuai dengan undang-undang batas waktu telah melewati 60 hari. Tak ada kata lain selain memilih wakil bupati,” tegasnya. Di bagian lain sampai saat ini belum ada kandidat yang muncul untuk mengisi posisi tersebut. Partai pengusung seperti PKPI dan PKS terlihat belum mengeluarkan rekomendasi nama-nama kandidat ke Bupati Seluma untuk diajukan ke DPRD Seluma. Parpol tersebut kini lebih fokus perekrutan Bacaleg.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: