Hisap Ganja, Buruh Harian Lepas di Bengkulu Ditangkap Polisi

Hisap Ganja, Buruh Harian Lepas di Bengkulu Ditangkap Polisi

ML (20) warga Sawah Lebar Kota Bengkulu saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Bengkulu-foto:istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang buruh harian lepas di Kota Bengkulu ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Bengkulu dikediamannya usai kedapatan menggunakan narkotika jenis tanaman ganja, Kamis (14/12/2023).

Pelaku adalah ML (20) warga Sawah Lebar Kota Bengkulu. Ia ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Bengkulu bersama dengan 1 paket narkotika jenis ganja.

BACA JUGA:Dua Pelaku Begal di Pantai Panjang Diringkus Polresta Bengkulu

Penangkapan terhadap ML ini pun dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu melalui Kasatreskoba Polresta Bengkulu, AKP Tomy Sahri.

"Benar kita lakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika jenis ganja. Pelaku ML ini kita tangkap berdasarkan laporan masyarakat," ujar AKP Tomy Sahri.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Catat 34 Ribu Pelanggar ETLE di Bengkulu

Lebih lanjut, saat penangkapan berlangsung anggota Satresnarkoba Polresta Bengkulu juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone, kertas papir dan kotak rokok.

Terhadap pelaku sudah dibawa ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Sedangkan, untuk motif dan sumber barang haram tersebut juga masih didalami oleh penyidik.

"Kita masih dalami ya, nanti akan kita sampaikan terkait perkembangan selanjutnya," tutup AKP Tomy Sahri. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: