Jalan Masuk ke Kota Bengkulu Mulai Dijaga H-7 Libur Nataru

Jalan Masuk ke Kota Bengkulu Mulai Dijaga H-7 Libur Nataru

Pemkot Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) -(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemkot Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiagakan 20 orang personel untuk melakukan pengawasan dan pengamanan arus lalu lintas kendaraan selama natal dan tahun baru 2024.

Pengawasan dan pengamanan tersebut akan dilakukan pada H-7 hingga H-2 natal dan tahun baru (Nataru).

“Dalam memberi pelayanan terbaik terhadap masyarakat yang pulang kampung atau berwisata di Kota Bengkulu. Pihaknya akan muai melakukan pengamanan dan pengawasan h-7 hingga h-2,” ujar Kepala Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan, Senin (11/12).

Lanjut Hendri, pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Banyak Masyarakat Tertolong, Pemkot Bengkulu Perpanjang Program BPJS Gratis Tahun 2024

Selain itu, Dishub juga akan menyiapkan kelengkapan mobil patroli pengawal (Patwal) dan lima pos pelayanan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara dengan memastikan kondisi kendaraan laik jalan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu akan melakukan penertiban terhadap truk over dimensi overloading (odol) yang menimbulkan kerusakan jalan dan gangguan lalu lintas (lalin) di wilayah tersebut.

“Terkait hal ini, kita melakukan penertiban dan melakukan penjagaan dan memberikan imbauan dibeberapa ruas jalan. Pertama, kita minta agar kendaraan melakukan uji KIR atau uji kelaikan kendaraan di balai pengujian kendaraan Kota Bengkulu,” jelas Hendri.

BACA JUGA:Wilayah Bengkulu Ini Rawan Bencana saat Musim Hujan, Ini Kata BMKG

Selain itu, pihaknya juga mengimbau bagi kendaraan yang telah ODOL, baik dimensinya maupun loadingnya agar segera menertibkan dengan cara memotong atau memangkas dimensi yang berlebih.

Serta seluruh kendaraan bertonase tinggi untuk tidak masuk dalam wilayah Kota Bengkulu sebab telah ada Bengkulu oto ring road agar tidak mengganggu kondisi jalan yang ada, karena telah sesuai berdasarkan beban jenis kendaraan untuk melalui jalan tersebut. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: