Kenali Ciri-ciri Orang Kecanduan Judi Online dan Cara Mengatasinya
Ilustrasi judi online -foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM - Judi online saat ini kian berkembang di kalangan masyarakat. Bahkan pemainnya pun dari berbagai kalangan, mulai dari pemuda, orang tua hingga para remaja.
Bermain judi online ini memiliki kesenangan tersendiri bagi mereka yang melakukannya. Selain itu, judi online juga membuat orang tersebut kecanduan dan bisa berbuat apa saja asalkan keinginannya terpenuhi.
Dibalik kecanduan itu, tak sedikit dari mereka merasakan dampak dari bermain judi online yang tentunya dapat merusak diri, mental hingga merusak hubungannya pada keluarga maupun orang sekitarnya.
Perlu diketahui, inilah dampak yang ditimbulkan apabila seseorang sudah kecanduan bermain game online.
1. Merusak mental
Mental dari seseorang yang kecanduan bermain judi online ini bisa rusak karena ia tidak bisa mengendalikan kebiasaannya.
BACA JUGA:Bahaya Bagi Otak! Ini Dia Tanda-Tanda Kecanduan Judi Online
Selain itu, orang yang sering berjudi akan berisiko terkena gangguan kecemasan dan depresi.
2. Bikin hubungan renggang dengan keluarga dan sekitarnya.
Orang yang sudah kecanduan judi umumnya akan melakukan apapun termasuk menjual barang dan berutang.
Hal inilah yang membuat hubungan renggang dari keluarga ataupun orang sekitarnya.
3. Terancam pidana
Penyebar konten judi online akan dikenakan hukuman 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Pidana ini mendasari Undang-undang ITE pasal 45 ayat 2. Di mana untuk pemain judi online sendiri akan dikenakan pidana penjara selama 4 tahun dan atau denda pidana paling banyak Rp 10 juta yang mana tercantum dalam Pasal 303 KHUP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: