Komisi III Cek Sawah Kering
ARGA MAKMUR, BE - Komisi III DPRD Bengkulu Utara melakukan Sidak untuk mengecek kondisi areal persawahan di Desa Gunung Agung. Areal sawah ini mengalami kekeringan dan abrasi akibat keberadaan lokasi penambangan galian C. Kedatangan Komisi III DPRD BU tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan kelompok tani di Desa Gunung Agung yang mengeluhkan keberadaan PT Nurtani dan PT Jatiluhur yang mengelola galian C. Operasional dua perusahaan tersebut dituding menjadi biang kerok terjadinya kekeringan di lokasi sawah warga karena aliran irigasi sungai mengalami kendala. \"Temuan di lapangan memang terjadi kekeringan ratusan hektar lokasi persawahan warga yang diduga akibat keberadaan dua perusahaan tambang galian C yang mengakibatkan perubahan arus sungai,\" kata Ketua Komisi III DPRD BU, Godang Manurung. Kedatangan Komisi III DPRD BU tersebut untuk melihat langsung kondisi sebenarnya di lapangan karena persoalan ini sudah meluas karena mediasi yang difasilitasi oleh Pemkab BU sejauh ini belum memberikan hasil. Dari Sidak yang dilakukan di lapangan, para petani banyak mengeluhkan keberadaan dua perusahaan tersebut yang mengancam keberadaan sawah warga. Padahal lahan persawahan saat ini sudah semakin sempit akibat digantikan dengan lahan perkebunan. Jika kondisi ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan lahan persawahan di Gunung Agung akan hilang karena tidak ada pasokan air untuk mengairi sawah tersebut.\" Tidak hanya kekeringan yang dialami, jika guyuran hujan lebat terjadi. Sawah warga mengalami abrasi karena diterjang oleh air banjir luapan sungai,\" ucapnya. Berkaitan dengan kondisi ini, rencanya komisi III akan memanggil sejumlah instansi terkait untuk dilakukan klarifikasi berkaitan kejadian ini. Distamben, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas PU dan BLH akan dimintai keterangan. Setidaknya dengan dilakukan pemanggilan oleh komisi pembidangan di lembaga dewan. Masing-masing SKPD tersebut bisa mengambil kebijakan untuk mengatasi persoalan ini agar tidak semakin meresahkan masyarakat. \"Dewan menginginkan persoalan ini cepat selesai agar petani tidak semakin resah dan dirugikan,\" pungkas Godang. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: