Banyak Perusahaan Air Minum Tak Bersertifikat
TALANG EMPAT, BE - Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan bakal menggelar penetiban perusahaan air minum yang tak memiliki sertifikat layak minum. Sertifikat ini penting untuk melindungi konsumen dari risiko terjangkit virus berbahaya. \"Masih banyak perusahaan air minum yang belum memiliki sertifikat layak minum,\" tandas Kepala Dinas Kesehatan Benteng Hendarini, BSc Ssos, di ruang kerja, kemarin. Jumlah perusahaan air minum yang terdaftar saat ini hanya 11 perusahaan. Sementara total perusahaan yang beroperasi setidaknya sudah mencapai 30 perusahaan. \"Dinkes hanya akan memonitoring saja. Hasilnya akan dievaluasi sebagai rekomendasi ke dinas terkait yang memerlukan bahan tersebut,\" kata Hendarini. Hendarini mencontohkan, ada indikasi perusahaan tidak memperhatikan aspek kebersihan dalam pengolahan air seperti selang penyalur air. Selain itu, produk AMDK juga belum tentu layak minum. \"Kalau konsumen bisa teliti tentu bisa menilai layak minum atau tidak suatu produk air minum,\" jelas Hendarini. Hendarini menjelaskan biaya pengambilan sertifkiat itu tidak mahal hanya Rp 45 ribu. Namun untuk biaya laboratorium jadi tanggung jawab perusahaan selaku pemohon. \"Saya yakin perusahaan mampu membayar sertifikat itu,\" pungkas Hendarini.(cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: