DPRD Gelar Paripurna APBD-P Kaur Tahun 2023, Bertambah Rp27,1 Miliar

DPRD Gelar Paripurna APBD-P Kaur Tahun 2023, Bertambah Rp27,1 Miliar

PARIPURNA: Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim saat menyampaikan Nota Keuangan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD-P tahun anggaran 2023 pada sidang paripurna DPRD Kaur, Senin (25/9)-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kaur tahun 2023 bertambah sebesar Rp 27,135.705.287 dari sebelum perubahan sebesar Rp 856.954.594.829 dan setelah perubahan ini menjadi Rp 884.090.300.116.

Hal ini disampaikan Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim ST dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD-P Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Kaur, Senin (25/9).

"Secara nominal rencana pendapatan Kabupaten Kaur sesuai dengan potensi yang dimiliki yaitu Rp 856.954.594.829 dan menjadi Rp Rp 884.090.300.116atau ada penambahan Rp 27,1 miliar lebih,” kata Plt Bupati Kaur saat menyampaikan nota pengantar APBD-P 2023, Senin (25/9/2023).

Dalam paripurna ini dipimpin oleh Waka II DPRD Kaur Alpensyah didampingi Waka I Juraidi S Sos Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim ST itu. 

BACA JUGA:DPRD Kaur Jaring Aspirasi Warga

Plt  menyampaikan bahwa Rp 884.090.300.116 itu bersumber dari pendapatan asli daerah Rp 41,6 3 miliar namun setelah perubahan naik Rp 47,3 miliar atau bertambah Rp 4,7 miliar lebih. Pendapatan transfer pemerintah pusat semua Rp Rp 7561,6 miliar menjadi Rp 773 miliar atau bertambah Rp 11,4 miliar.

Transfer antar daerah semula Rp 33,3 setelah perubahan menjadi Rp 43,3 miliar atau naik Rp 10 miliar lebih.

“Untuk pendapatan lain-lain sebesar Rp 20,3 miliar lebih dan sampai perubahan ini tidak mengalami perubahan,” terangnya.

Dikatakannya, dari kondisi kebijakan belanja daerah tersebut maka rencana APBD-P Kabupaten Kaur 2023 mengalami defisit anggaran belanja Rp 18,1 miliar lebih. Dimana untuk program kegiatan dalam perubahan ini yakni target dan sasaran ada tujuh bidang yakni 1, bidang pengembangan SDM, 2, bidang infrastruktur, 3 bidang kesehatan, 4 bidang pendidikan, 5, bidang penggajian PPPK, 6 bidang sarana dan prasarana dan terakhir bidang sosial.

BACA JUGA:DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

"Harapan kita dengan para anggota dewan berkenan untuk membahas, memperbaiki, serta menyempurnakan menjadi peraturan daerah tentang perubahan anggaran, pendapatan, dan belanja daerah Kaur 2023 ini,” tutupnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: