Kabar Gembira, Perum Bulog Buka Penerimaan Karyawan, Pendaftaran Ditutup 26 November

Kabar Gembira, Perum Bulog Buka Penerimaan Karyawan, Pendaftaran Ditutup 26 November

Perum Bulog Buka Lowonga Pekerjaan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Perusahaan Umum BULOG (Perum BULOG) adalah entitas Badan Usaha Milik Negara yang didirikan pada 21 Januari 2003.

Pembentukannya didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2003 mengenai Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG. Peraturan tersebut mengalami perubahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 mengenai Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG.

BACA JUGA:Agar Mudah Dapatkan Pekerjaan, Ini 6 Situs Lowongan Kerja Resmi di Indonesia

BACA JUGA:Ini 9 Cara Mendapatkan Pekerjaan

Anggaran Dasar Perum BULOG, semula diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003, selanjutnya mengalami revisi menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perum BULOG.

Berdirinya Perusahaan Umum BULOG memiliki keterkaitan erat dengan eksistensi lembaga sebelumnya, yakni Badan Urusan Logistik (BULOG).

Perum BULOG merupakan hasil dari perubahan status hukum Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), yang semula merupakan bagian dari Badan Urusan Logistik, menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan bentuk Perusahaan Umum (Perum).

Transformasi status hukum BULOG tidak hanya melibatkan pergantian bentuk lembaga, tetapi juga memengaruhi jalur koordinasi vertikal.

Awalnya, BULOG berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia, namun setelah perubahan status, koordinasi tersebut dialihkan ke Kementerian BUMN dan lembaga-lembaga teknis lainnya. (Sumber: bulog.co.id)

Visi : Menjadi Perusahaan pangan yang unggul dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya kedaulatan pangan.

Misi :

- Menjalankan usaha logistik pangan pokok dengan mengutamakan layanan kepada masyarakat;

- Melaksanakan praktik manajemen unggul dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional, teknologi yang terdepan dan sistem yang terintegrasi;

- Menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta senantiasa melakukan perbaikan yang berkelanjutan;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: