Begini Tips Aman Pinjam Uang dari Pinjol

Begini Tips Aman Pinjam Uang dari Pinjol

Tips aman memilih pinjol--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pinjaman online (pinjol) masih marak digunakan oleh masyarakat karena kemudahannya dalam mengakses pinjaman.

Laporan otoritas jasa keuangan (OJK) mencatat, warga Jawa Barat paling doyan tarik duit dari pinjol sebesar Rp13,8 triliun. Di posisi kedua ada penduduk DKI Jakarta dengan total utang Rp10,5 triliun.

Wasit jasa keuangan itu menyebut tidak semua debitur menggunakan duit pinjol untuk hura-hura, ada juga dari mereka yang mengajukan pinjaman produktif. 

Sebut saja UMKM pemula yang belum bisa disokong pembiayaan perbankan.

Pinjol ilegal masih mudah keliaran di jagad maya. Setidaknya 434 tawaran pinjol ilegal terjerat operasi siber Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal pada Juli 2023.

BACA JUGA:UMKM Bisa Sukses Berkat Pinjol, Cara Bijak Gunakan Jasa Pinjol

Lantas, bagaimana sih tips aman meminjam uang dari pinjol?

Perencana Keuangan Finansialku Dzulfikar Kharisma membedah cara aman meminjam uang dari pinjol bagi mereka yang kepepet dan tak punya pilihan lain.

1. Legalitas jadi kunci

Pertama dan yang paling utama, Dzulfikar berpesan agar memastikan layanan pinjol tersebut legal. Anda bisa dengan mudah mengecek perizinannya di situs resmi OJK.

Menurutnya, layanan pinjol yang akan dipilih kudu terdaftar di OJK demi keamanan dan ketenangan debitur. Jika tidak, Dzulfikar menyarankan untuk menghindari penawaran pinjol tersebut.

2. Simak ulasan pengguna

Sebelum memutuskan untuk meminjam, ada baiknya mengecek ulasan pengguna. Menyimak testimoni pendahulu bisa menjadi opsi memastikan reputasi pinjol.

"Ulasan di internet bisa memberikan gambaran, tapi ingat jangan hanya percaya satu sumber. Cari dari berbagai sumber dan bandingkan," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: