Sekwan Tinggalkan Kantor Bupati

Sekwan Tinggalkan Kantor Bupati

TUBEI, BE- Setelah 10 hari penyegelan ruang kerja Sekretaris DPRD Lebong, akhirnya Sabtu (14/1) lalu, Sekwan DPRD Lebong Drs Iswarman Ismail Msi sudah mulai beraktifitas di ruang kerjanya di lantai dua Gedung DPRD Lebong. Namun ia mulai efektif  menggunakan ruang kerjanya tersebut kemarin (16/1) kemarin. \"Iya, Sabtu kemarin saya sudah minta izin kepada wakil ketua I dan II untuk membuka ruang kerja saya, karena bayak pekerjaan yang terhambat dalam waktu 10 hari ini. Apalagi sekarang ini sedang dilakukan penyusunan RKA untuk Sekretariat DPRD. Intinya unsur pimpinan tidak mempermasalahkannya,\" jelas Sekwan.

Ia juga mengungkapkan kepada wartawan telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Lebong Azman May Dolan yang saat ini sedang berada di luar daerah. \"Komunikasi dengan ketua juga sudah saya lakukan, memang belum tatap muka karena saat ini beliau tidak berada di Lebong,\" jelas Sekwan. Berdasarkan pantauan, akifitas Sekwan kemarin cukup padat. Terutama memberikan instruksi-instruksi kepada staf dan kepala bidang di Seketariat DPRD. \"Saat ini kegiatan banyak yang tidak berjalan maka pekerjan terpaksa dikebut, terutama untuk penyusunan RKA Sekretariat DPRD. Pekerjaan untuk penadatangan surat menyurat juga selama ini cukup terhambat baik untuk keperluan Sekretariat maupun untuk keperluan anggota DPRD Lebong. Tapi sekarang sudah mulai di kerjakan seluruhnya mudahan cepat selesai,\" pungkas Iswarman. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: