Ada Lowongan Kerja di OJK, Buruan Daftar

Ada Lowongan Kerja di OJK, Buruan Daftar

OJK Buka Lowongan Pekerjaan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini membuka peluang pekerjaan bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

Menurut informasi yang tertera di laman resmi mereka, pendaftaran untuk lowongan pekerjaan OJK saat ini dapat dilakukan hingga tanggal 19 November 2023 melalui portal ojk.experd.com.

Posisi yang tersedia melibatkan Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, serta Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan di PT Wijaya Karya, Ini Syaratnya

BACA JUGA:PT KAI Buka Lowongan Pekerjaan Bagi Tamatan SMA

Bagi lulusan S1 yang berminat, peluang ini merupakan kesempatan untuk terlibat aktif dalam aspek-aspek tersebut di lingkungan OJK.

Lowongan pekerjaan ini khususnya ditujukan untuk calon pelamar yang telah memiliki pengalaman minimal 3 tahun yang sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki. Batas usia maksimal yang diperbolehkan untuk mendaftar adalah 30 tahun.

OJK menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya selama proses rekrutmen ini. Bagi kandidat yang berhasil melewati tahap seleksi, mereka akan ditempatkan di kantor pusat OJK yang berlokasi di Jakarta.

Kesempatan ini menjadi peluang bagi individu berbakat untuk memberikan kontribusi dalam lingkungan kerja OJK.

Berikut adalah informasi mengenai lowongan kerja OJK periode November 2023, yang dikutip dari laman ojk.experd.com, termasuk persyaratan dan cara mendaftar untuk posisi dengan skema PKWT Keahlian Khusus.

BACA JUGA:Baca 2 Surah ini Saat Tahajud, Ustadz Adi Hidayat: Dijamin Pekerjaan Lancar dan Rezeki Datang

BACA JUGA:Tiga Pekerjaan Sampingan di Internet Paling Menggiurkan, Gaji Jutaan Per Bulan

Persyaratan:

- Pendidikan minimal S1 atau setara dalam dan/atau luar negeri jurusan Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Hukum, Akuntansi, Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Statistik, dan Matematika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: