5 Fraksi Serang Junaidi

5 Fraksi Serang Junaidi

\"RIO-SUHARUDINBENGKULU, BE - Paripurna Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur Bengkulu 2012 di DPRD Provinsi berlangsung panas. Sejumlah anggota DPRD Provinsi, dalam rapat paripurna mendesak Gubernur H Junaidi Hamsyah segera mengajukan calon wakil gubernur (Cawagub) ke DPRD Provinsi. Interupsi anggota dewan ini disampaikan setelah gubernur membacakan LKPj.

Lima  fraksi mendesak gubernur untuk mengajukan cawagub yaitu Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Raflesia Bersatu (FRB), Fraksi Perjuangan Rakyat (FPR) dan Fraksi PKS. Sedangkan Fraksi Golkar membela sikap Gubernur Junaidi yang saat ini masih menunggu untuk ketemu Presiden SBY.

Situasi panas di ruangan sidang paripurna diawali oleh anggota Fraksi PAN H Suharudin H Derus SH, meminta agar dalam paripurna kemarin membuat keputusan lembaga untuk meminta gubernur mengajukan dua nama dari tiga nama yang sudah diajukan oleh partai politik. Dia menilai selama ini gubernur beranggapan pendapat dewan dimedia massa, hanya pendapat pribadi.

\"Sebab itu dalam rapat paripurna ini, kita minta ada keputusan lembaga yang menyatakan peminta gubernur segera mengajukan dua nama,\" kata Suharudin dengan lantang.

Suharudin menegaskan, PAN dan Demokrat sudah mengajukan calon wakil gubernur kepada gubernur. Jika gubernur menolak atau tidak sesuai dengan kriteria yang diinginnya, sebaiknya gubernur membuat surat kepada partai pengusung. \"Jika dirinya menolak usulan cawagub tersebut. Bukan menggantung-gantung seperti saat ini,\" tegasnya.

Ditambahkannya, dalam paripurna tersebut sebaiknya membuat deadline kepada gubernur agar secepat mungkin mengajukan calon wagub. \"Jika tidak segera diajukan, maka dewan berhak menggunakan hak-haknya yang diatur dalam Undang-undang,\" ujarnya.

Tapi keinginan anggota Fraksi PAN tersebut tidak dituruti oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi H Ahmad Zakarsi selaku pimpinan sidang paripurna. Politisi PKS ini meminta persoalan Wagub diselesaikan melalui Komisi I dengan membuat kajian-kajian hukum.

Sehingga, apapun hasilnya menjadi keputusan Dewan. Suharudin yang tidak ditanggapi, akhirnya melakukan aksi walk out sidang paripurna.

Anggota Fraksi Demokrat Ir Riza Nisbach juga mengatakan hal yang sama dalam sidang paripurna. Dia mengatakan gubernur sudah sepantasnya segera mengajukan cawagub kepada DPRD. Sebab, dua partai pengusung, sudah mengajukan nama cawagub.

\"Apa yang disampaikan saudara Suharudin (Fraksi PAN) sudah selayaknya. Partai pengusung melakukan proses penggodokan bukan serta merta tanpa kajian. Tapi, sudah melalui proses yang matang, hingga Majelis Tinggi Demokrat,\" ujarnya.

Setelah Riza Nisbach dari Fraksi Demokrat, Fraksi Raflesia Bersatu (FRB) M Sis Rahman  menguatkan pendapat sebelumnya. \"Sudah selayaknya anggota dewan menanyakan itu (wagub). Selama ini ada, kesan seolah-olah wagub akan dikosongkan. Padahal, Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, sudah jelas harus diisi,  ditambah ucapan Mendagri,\" katanya.

Sis Rahman mengatakan sebaiknya, diberi waktu bagi gubernur untuk  ketemu presiden. Tetapi dalam waktu yang tidak terlalu lama. \"Dalam waktu secepatnya agar gubernur mengajukan nama ke dewan,\" katanya.

Setelah Herry Alfian,  Sukmar Nery dari Fraksi Demokrat mengatakan posisi wagub harus segera diisi.\"Provinsi ini butuh pembangunan yang cepat. Dua tahun pelaksana tugas, sekarang sudah 3 bulan belum ada wagub,\" katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Lukman SP menyetujui pendapat wakil ketua H Ahmad Zakarsih agar masalah wagub dibahas tingkat Komisi I. \"Kita punya alat kelangkapan dewan, harus kita fungsikan,\" ujarnya.

Anggota Fraksi Perjuangan Rakyat Syafrianto Daud mengatakan jika tidak segera ditindak lanjuti, maka gubernur akan melanggar Undang-undang. \"Sebab itu harus segera menindak lanjuti,\" kata  Syafrianto.

Golkar Bela Gubernur Sedangkan dari Fraksi Golkar  Hery Alfian AK mengatakan mengatakan tidak sependapat pembahasan wagub di sidang paripurna. Dia meminta agar semua dewan menghargai sikap gubernur yang masih berhati-hati menentukan pasangan. \"Ada mekanisme yang diatur dalam Undang-undang. Biarkan gubernur melaksanakan mekanisme yang seharusnya. Kewenangan itu ada pada gubernur, untuk mempelajari dan kehati-hatian,\" katanya.

Dia mengatakan, agar semua pihak menghargai gubernur untuk mencari orang-orang yang dianggap tepat. \"Sehingga tidak mendapatkan orang yang salah,\" ujarnya.

Wakil Ketua H Ahmad Zakarsih tidak menyalahkan pendapat anggota dewan yang mengingatkan agar gubernur segera mengisi kekosongan wagub. Dia mengatakan pendapat dewan tersebut harus ditindak lanjuti. \"Ini pendapat yang harus harus ditindak lanjuti, tapi kita minta Komisi I untuk  mentelaah dan melakukan pembahasan secara prosedural,\" katanya.

Jangan Emosi Pengamat Hukum Tata Negara Prof Dr Juanda mengatakan  DPRD dalam kapasitas dia sebagai anggota dewan menjalankan fungsinya, kontrol, anggaran dan regulasi, sah-sah saja menanyakan dalam sidang paripurna mengenai Pilwagub.

\"Kalau mereka tidak menanyakan tentu dipertanyakan. Kalau dia menanyakan itu hal yang biasa. Tinggal lagi persoalannya, anggota dewan itu tidak perlu emosional,\" kata Juanda.

Dia melihat, anggota Dewan saat menyampaikan pendapat terlihat emosional. \"Menyampaikan dengan wajar, tidak perlu berapi-api. Persoalan  gubernur saya kira perlu lagi dikaji ulang. Perlu komunikasi politik yang harus dibangun, dengan partai pengusungnya.

Gubernur saya lihat tidak ada niat untuk  tidak mengisi, tapi mau membangun komunikasi. Saya kira ada titik temunya,\" terang Juanda. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: