Buruh Demo DPRD

Ia meminta agar DPRD Provinsi Bengkulu bisa membantu memangil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan pihak peruahaan agar mereka menerima tuntutan dari para buruh. Sebab masih banyak para buruh ini yang resah dalam bekerja seperti kontrak kerja hanya berlaku 25 hari. Karena mereka tidak punya pilihan hidup mereka terpaksa harus bekerja menjadi buruh tambang untuk menghidupi anak istrinya.
Para perwakilan buruh berjumlah 10 orang tersebut diterima oleh Komisi IV. Meski rela harus menunggu sekitar 1 jam setelah rapat paripurna penyampaian Laporan Pertanggunganjawaban (LKPj) gubernur selesai baru perwakilan buruh diterima Komisi IV antara lain Ketua Komisi IV Ahmad Ismail, Yenita Fitriani, Septi Yuslinah, Syafrianto Daud, dan Rahimandani. Hadir juga Kadisnakertrans Provinsi Husni Hasanudin dan Nurmawati Kabid Penanganan penyelisihan tenaga kerja. Pertemuan dilakaukan di ruang rapat raflesia.
Satu persatu perwakilan dari buruh menyampaikan keluhannya bekerja di PT Bengkulu Karya Guna sebagai buruh kontrak, yang dipekerjakan di perusahaan tambang PT Finxiang.
\"Kami minta bantu agar, nasib kami ini diperhatikan oleh pihak perusahaan dan bapak Dari Disnaker juga mesti menengur dan memberikan sangksi bagi perusahaan yang tidak memperhatikan pekerjanya,\" ujar Hendrik Hutagalung.
Menangapi keluhan dan curahan hati dari para buruh, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Parial meminta agar pihak Disankertrans segera memangil manajemen PT Finxiang dan PT Bengkulu Karya Guna agar segera menyelesaikan persoalan ini. \"Kami minta selama-lamanya satu minggu dan sudah ada hasilnya,\" tegas Parial
Terpisah, kepada wartawan Kadisnakertran Drs. Husni Hasanudin mengatakan secepat-cepatnya pihaknya proses untuk melakukan pertemuan, para buruh diminta jangan dulu pulang agar segera membawa undangan dari Disnakertrans secara langsung dan adakan peertemuan supaya 1-2 hari sudah bisa selesai. \"Kami baru terima laporan, sebenarnya ini kewenangan kabupaten. Tapi akan menindaklanjuti,\" ujarnya.(100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: