FSPSI Ngeper, Demo Tak Terbukti

FSPSI Ngeper, Demo Tak Terbukti

\"\"KEDURANG ILIR, BE – Rencana Federasi Serikat Pekerja Seluruh  Indonesia (FSPSI)  Cabang Bengkulu Selatan untuk menggelar demo susulan ke PT Bengkulu Sawit Lestari yang berlokasi di Desa Air Sulau, kemarin, ternyata batal. Dua pleton pasukan dari Polres BS untuk pengamanan demo yang sudah berjaga-jaga mulai pukul 8.30 WIB di pintu gerbang PT BSL akhirnya ditarik muncur ke Mapolres BS, karena setelah ditunggu hingga sekitar pukul 10.00 WIB para pendemo tidak kunjung muncul. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK melalui Kabag Ops Kompol Herman Priyanto SIK didampingi Kasat Intel AKP Edi Agustinus membenarkan jika pasukan ditarik muncur karena pengunjuk rasa membatalkan rencana demo tersebut. \"Tampaknya mereka (FSPSI, red) tidak jadi demo, maka pasukan kami tarik kembali ke Mapolres,”  ujar Herman. Sedangkan Manajer PT BSL, Bambang Haryono SE didampingi Bagian Hukum PT, Berlin Sitaurus SH menyatakan tetap akan menolak tuntutan FSPSI tersebut seandainya kemarin kembali menggelar demo. Pasalnya, kata dia, FSPSI itu ilegal karena tidak terdaftar di Disnakertransos BS. \"Dari informasi yang kami dapat kalau FSPSI itu tidak terdaftar di Disnakertransos. Jadi kami rasa mereka ilegal, jadi kami akan tetap menolak tuntutan mereka,\" tegas Berlin kepada BE, kemarin. Ditambahkannya, sebagaimana UU nomor 21 tahun 2000 tentang Ketenagakerjaan, tugas suatu federasi ataupun konfederasi adalah memberikan perlindungan terhadap para tenaga kerja yang bekerja di perusahaan. Dengan selalu mengingatkan agar perusahaan itu memperhatian hak-hak para tenaga kerjanya. Namun tuntutan dari FSPSI berbeda, mereka menginginkan ada kerja sama dengan PT BSL, diantaranya menginginkan PT BSL menerima tenaga kerja dari FSPSI. \"Tugas federasi bukan menyalurkan tenaga kerja, tapi memperjuangkan hak-hak para tenaga kerja,\" cetusnya. Sementara itu pihak Disnakertrans BS diwakili Janatul Firdaus SE selaku Pengawas Ketenagakerjaan, Kabid Ketenagakerjaan Wanoto dan 2 orang staf Disnakertrans yang datang ke PT BSL kemarin mengatakan, kalau kedatangan mereka untuk memastikan adanya demo tersebut. Selain itu pihaknya juga ingin memastikan posisi dari FSPSI. Pasalnya, kata Janatul, hingga saat ini FSPSI belum tercatat di Disnakertrans BS. Selain  itu syarat untuk membentuk FSPSI minilai harus memilik 5 serikat pekerja atau buruh. Sedangkan syarat untuk membentuk konfederasi harus memiliki 3 federasi. Jadi dari laporan kepengurusan yang disampaikan FSPSI ke PT BSL sebelumnya tidak lengkap syarat sehingga belum diakui di Dinsnakertrans BS. Terpisah Ketua FSPSI BS Andre kepada BE mengatakan kalau gagalnya mereka menggelar amsi demo kedua itu lantaran jumlah massa yang hadir hanya sekitar 25 orang. Pasalnya sebelumnya mereka akan menambah jumlah massa dari Kaur dan Seluma tapi terlebih dahulu harus mendapat izin pengerahan massa dari Kapolda. \"Memang saat ini kami batalkan demi karena massa kami hanya sedikit, tapi kami tetap akan menggelar demo kembali hingga PT BSL mau bekerja sama dengan kami, namun waktunya masih akan kami atur kembali hingga massa dapat lebih banyak lagi,\" kilahnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: