WhatsApp Web, Hadirkan Fitur Baru Bisa Cari Pesan Berdasarkan Tanggal

WhatsApp Web, Hadirkan Fitur Baru Bisa Cari Pesan Berdasarkan Tanggal

Fitur baru ini memungkinkan pengguna mencari pesan yang dikirim atau diterima pada tanggal tertentu.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - WhatsApp terus melakukan pembaruan, tidak hanya pada aplikasinya. Pihak WhatsApp meluncurkan fitur baru untuk versi web. Fitur baru ini memungkinkan pengguna mencari pesan yang dikirim atau diterima pada tanggal tertentu. 

Ditemukan oleh pelacak fitur WABetaInfo di WhatsApp Web Beta 2.2348.50, layanan perpesanan milik Meta telah menambahkan ikon kalender baru yang ditampilkan saat mencari pesan di klien web, mengutip dari Gadget 360.

Seperti yang dituliskan dalam blog-nya, WABetaInfo mengungkapkan fitur ini menawarkan beberapa keuntungan kepada pengguna karena menyederhanakan proses menemukan pesan tertentu dari percakapan sebelumnya.

BACA JUGA:WhatsApp Siapkan Rilis Fitur Baru, dari Pin Pesan Hingga Teknologi AI

"Dengan diperkenalkannya fitur pencarian berdasarkan tanggal, pesan dari tanggal tertentu akhirnya dapat ditemukan dengan cepat, dan ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga mengurangi rasa frustrasi saat menelusuri riwayat obrolan yang panjang," tulisnya dalam blog.

Selain itu, fitur WhatsApp ini sangat berguna ketika mengingat pesan non-teks, seperti pesan suara. Seperti yang diketahui, pesan suara atau voice note sulit merupakan pesan tanpa teks, sehingga jika ingin mencarinya akan cukup sulit karena tidak ada transkripsi teks.

Dengan hadirnya fitur baru ini, kini mencari pesan suara yang sudah lama dikirim atau diterima akan menjadi lebih mudah karena pengguna hanya perlu mencarinya melalui tanggal.

BACA JUGA:Fitur Baru WhatsApp, di Chanel Admin Bisa Kirim Pesan Suara

Untuk saat ini fitur pencarian pesan melalui tanggal baru tersedia untuk beberapa pengguna yang menggunakan WhatsApp Web versi beta terbaru. 

Untuk peluncuran ke seluruh pengguna, disebutkan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: