Blife Cash Pro untuk Masa Depan

Blife Cash Pro untuk Masa Depan

\"Logo-Bank-BNI\"BENGKULU, BE - Bank Negara Indonesia sebagai Bank BUMN siap membantu masyarakat memenuhi ketersediaan dana di masa mendatang. Salah satunya dengan produk Bancassurance Blife Cash Pro dari BNI.

\"Blife Cash Pro, merupakan sarana untuk memenuhi ketersediaan dana di masa mendatang dengan manfaat perlindungan asuransi yang menyeluruh,\" terang Pimpinan Cabang Bank BNI Bengkulu, Agus Haedar Usman.

Asuransi ini diperuntukkan untuk nasabah dengan usia dari 17 hingga 51 tahun dengan masa asuransi 14-23 tahun. Masa pembayaran premi asuransi ini adalah masa asuransi dikurangi lima tahun.

Untuk jangka waktu kontrak atau usia masuk asuransi dan masa asuransi tidak lebih dari 65 tahun. Kelebihan produk ini antara lain premi ringan dan pembayaran dapat dilakukan dengan beberapa alternatif.

\"Preminya minimal Rp 300 ribu/bulan dengan alternatif pembayaran secara bulanan, triwulanan,semesteran atau tahunan, serta pilihan pembayaran premi fleksibel sesuai keinginan,\" paparnya.

Manfaat utama dari produk ini adalah santunan kepada ahli waris sebesar 150 persen dari uang pertanggungan.  Jika tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan, dan jika kecelakaan 300 persen dari uang pertanggungannya selama masa pembayaran premi.

Jika tertanggung meninggal bukan karena kecelakaan setelah masa pembayaran premi besaran uang yang diberikan adalah 100 persen dari uang pertanggungan dan jika meninggal karena kecelakaan maka uang yang diberikan sebesar 200 persen.

Selain itu nasabah juga akan mendapatkan manfaat lain dari produk ini yaitu apabila tertanggung hidup pada akhir masa pembayaran premi (MPP) akan dibayarkan manfaat tahapan pada setiap kelipatan tiga tahun menuju MPP sebesar 10 persen dari uang pertanggungan. Sementara pada akhir MPP diterima sebesar selisih antara 100 persen uang pertanggungan dikurangi total manfaat yang telah diterima.

\"Setelah akhir MPP dan kontrak asuransi masih berlaku, akan dibayarkan setiap akhir tahun polis manfaat sebesar 20 persen uang pertanggungan sampai akhir masa asuransi,\" pungkas Agus.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: