Sangat Mudah! Begini Tahapan Ajukan KPR dan Kredit Renovasi Rumah dengan JMO BPJS Ketenagakerjaan

Sangat Mudah! Begini Tahapan Ajukan KPR dan Kredit Renovasi Rumah dengan JMO BPJS Ketenagakerjaan

terintegrasinya aplikasi JMO dengan layanan BTN Properti, maka akan memudahkan masyarakat dalam proses persetujuan kredit apabila semua dokumen sudah lengkap dan sesuai. --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit renovasi, maupun kredit konstruksi di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).  

Kemudahan ini seiring integrasi layanan BTN Properti milik BBTN dengan JMO efektif sejak 20 Desember 2022 meski masih terbatas. 

Direktur IT & Digital Bank BTN Andi Nirwoto mengatakan melalui kerja sama ini, kredit yang dapat dinikmati peserta BP Jamsostek beragam, mulai dari KPR hingga kredit untuk renovasi rumah dengan plafon beragam dan suku bunga.

BACA JUGA:Imodium Obat Ampuh Atasi Diare Akut

Andi merincikan bahwa ada berbagai fasilitas menarik yang bisa didapatkan seperti Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan mengakses JMO.

Plafon pinjaman yang diberikan di fitur PUMP mencapai maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu hingga 30 tahun. Selain itu, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses KPR BP Jamsostek dengan maksimal kredit mencapai Rp500 juta hingga 30 tahun.

Fasilitas lainnya yang juga bisa diakses peserta BP Jamsostek, yakni Pembiayaan Renovasi Rumah (PRP) dengan plafon maksimal Rp200 juta dan jangka waktu hingga 15 tahun.

Tak hanya itu, bagi peserta yang merupakan perusahaan, juga dapat mengakses Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk pembangunan perumahan pekerja.

Dengan terintegrasinya aplikasi JMO dengan layanan BTN Properti, maka akan memudahkan masyarakat dalam proses persetujuan kredit apabila semua dokumen sudah lengkap dan sesuai.

BACA JUGA:Benarkah Manusia Bisa Melihat Jin, Ini Jawaban Tegas Ustadz Adi Hidayat

Namun perlu diingat, peserta BP Jamsostek dapat mengajukan KPR BTN apabila sudah nasabah BTN terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan apabila peserta BPJS sudah menjadi nasabah BTN dan melakukan aktivasi BTN Mobile yang akan berkembang menjadi superapps, selain dapat melakukan pengajuan MLT (Manfaat Layanan Tambahan) di aplikasi JMO.

“Peserta juga dapat menikmati berbagai fitur pada BTN Mobile yang dapat memudahkan peserta melakukan pembayaran, pembelian maupun mengelola keuangan pada superapps BTN tersebut,” ungkap Andi.

BACA JUGA:Atasi Jerawat Membandel, Inilah Manfaat Masker Tomat untuk Wajah!

Berikut adalah cara dan tahapan mengajukan KPR di aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan:

1. Unduh aplikasi JMO yang tersedia di App Store maupun Play Store, sesuai perangkat yang dimiliki.
2. Registrasi dan login di aplikasi JMO.
3. Selanjutnya, peserta BP Jamsostek dapat mengajukan KPR BTN (dengan terlebih dahulu menjadi nasabah BTN).
4. Pilih Menu MLT (Manfaat Layanan Tambahan) di aplikasi JMO.

BACA JUGA:Lebih Baik Si Kecil Tidur Sendiri Atau Bersama Orangtua?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: