Edar Ganja Pemuda Diringkus
SINGARAN PATI, BE - Peredaran narkoba, kian marak saja di Kota Bengkulu. Buktinya dalam 2 hari 2 pemuda pengedar narkoba berhasil ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Bengkulu. Jika pada Jum\'at malam, As alias Amek (27), Warga Jalan Dempo No 04 RT 20 Kelurahan Sawah Lebar yang diciduk polisi dengan satu paket sabu.
Kali ini Sat Narkoba membekuk seorang pemuda Ra (23), Warga Jalan Gandaria 6 Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati. Ra pemuda pengangguran bertato ini ditangkap Sabtu (23/3) malam sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Belimbing Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati.
Ia ditangkap bersama barang bukti 3 paket kecil narkoba jenis Ganja, serta 1 unit Handphone merek Maxtron. \"Tersangka ditangkap di Jalan Belimbing, ketika kita melakukan Operasi Antik, tadi malam, saat ia sedang berjalan di TKP (Tempat Kejadian Perkara,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasat Narkoba Daryanto SH, kepada BE kemarin (24/3).
Versi Tersangka Ra, dirinya baru pertama kali mengadarkan daun haram (Ganja) tersebut. Ia melakukan perbuatan itu karena tidak memiliki pekerjaan tetap demi mendapatkan uang. \"Ini pertama kali bang. Saya belum dapat menikmati hasil penjualannya. Karena sudah keburu ditangkap Polisi,\" elak pemuda bertato ini, saat menjawab pertanyaan wartawan di ruang pemeriksaan Penyidik Narkoba Polres Bengkulu.(Cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: