Bolehkah Sedekah dengan Uang Riba, Ustadz Abdul Somad Tegaskan ini
Penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum sedekah dengan uang riba-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Sedekah dalam Islam dianggap sebagai amalan ibadah yang sangat mulia karena melibatkan pemberian sebagian harta kepada orang lain untuk membantu mereka.
Sedekah juga merupakan ekspresi rasa bersyukur terhadap Allah SWT atas segala nikmat yang diberikan, termasuk nikmat harta.
BACA JUGA:Amalan untuk Pedagang dari Ustadz Abdul Somad, untuk Membuka Pintu Rezeki dan Penolak Sihir
BACA JUGA:Agar Jin dan Setan Tak Masuk ke Rumah, Ustadz Abdul Somad Sarankan Baca ini Sebelum Tidur
Bagaimana pandangan hukum mengenai sedekah yang diberikan dari hasil pekerjaan yang melibatkan unsur riba?
Terkait dengan hal tersebut, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Belajar TV.
Dala ceramahnya tersebut, Ustadz Abdu Somad menjelaskan bahwa Allah SWT sangat menyukai hal-hal yang baik.
"Maka lakukanlah kebaikan dengan yang baik juga," sampai Ustadz Abdul Somad.
Kesimpulannya, hukum sedekah dengan uang yang berasal dari praktik riba adalah haram karena riba di dalam Islam dianggap sebagai sumber rezeki yang tidak halal.
BACA JUGA:Hukum Memajang Foto Keluarga dalam Islam, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad
BACA JUGA:Agar Terhindar dari Pelet, Ustadz Abdul Somad Sarankan Baca ini di Waktu Pagi dan Sebelum Tidur
Sedekah merupakan amalan sholeh yang sangat dicintai oleh Allah dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Sangat disayangkan jika hal yang baik malah dilakukan dengan rezeki yang haram," tambah Ustadz Abdul Somad.
Meskipun tampaknya harta berlimpah dan kekayaan melimpah, semua rezeki diperoleh dengan mudah melalui pekerjaan yang melibatkan riba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: