TPHD Terkendala Kuota

TPHD Terkendala Kuota

\"\"RATU SAMBAN, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) dari Provinsi Bengkulu hanya menyisakan 9 hari lagi.  Namun kuota  yang diperuntukkan bagi 8 petugas  Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD)  kabupaten/kota belum jelas.  Dengan tidak adanya kuota TPHD dan kuota tambahan, bisa menyebabkan tertundanya pemberangkatan petugas TPHD itu ke tanah suci mendampingi para calon jemaah haji.   Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH  telah membawa usulan nama-nama Tim Pembimbing Haji asal Kota Bengkulu dan  usulan dari kabupaten lainnya. Nama-nama itu sudah diusulkan di Kementerian Agama RI satu hari lalu, namun hingga saat ini belum ada  kejelasan ataupun  isyarat  usulan  nama-nama TPHD itu diterima.  \'\'Usulan nama-nama  TPHD kabupaten/kota sudah saya usulkan ke  Kementerian Agama RI, tapi belum ada kepastian,\" katanya saat dihubungi BE via telephone, kemarin.  Bukan hanya usulan nama-nama TPHD di kota Bengkulu yakni sebanyak 8 orang, Kanwil Kemenag juga meminta usulan tambahan kuota.  \"Bukan hanya TPHD, usulan kuota  juga kita ajukan,  kita berharap ada sinyal  kuota di Bengkulu ditambah, atau  dari dua kuota lansia yang kita kembalikan itu diberikan kembali ke daerah,\" terangnya.  Belum adanya  kuota bagi TPHD kabupaten/kota itu, beber Suardi Abbas, bukan hanya terjadi di Provinsi Bengkulu saja, namun juga terjadi di seluruh  kabupaten se-Indonesia.  Di sisi lain, salah satu petugas TPHD yang telah di-SK-kan Walikota,  H Mahasurman yang juga Kasi Penamas Kota Bengkulu mengakui belum ada pemberitahuan atas pemberangkatan.  Dengan limit waktu hanya tinggal beberapa hari itu, ada kemungkinan pemberangkatanya ditunda tahun depan. \"99 persen pemberangkatan TPHD  ditunda,\" katanya. Mesti begitu ia tetap berharap ada kabar baik atas pemberangkatanya ke tanah suci itu.   \"Jika tahun ini  tak jadi berangkat, artinya belum ada panggilan kita ke rumah Allah,\" terangnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: