Apakah Hukum Merancap Dalam Islam, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Apakah Hukum Merancap Dalam Islam, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Kalau sudah dalam keadaan dia takut dalam zina, maka hukum merancap menjadi diperkenankan," tambah Buya Yahya.

BACA JUGA:Bukan ke Dukun, Buya Yahya Sampaikan Cara yang Tepat Mengatasi Sihir dan Santet

BACA JUGA:Agar Terhindar dari Sihir dan Santet, Buya Yahya Sarankan Baca Doa ini

Menurut Buya Yahya, ada syarat yang diperkenankan bagi seseorang untuk melakukan rancap. Syarat pertama adalah jika seseorang takut terjerumus dalam dosa zina.

"Takut dengan maksiat yang gede, dosa zina; Kedua lakukan di tempat yang tidak nyaman; Ketiga adalah jangan dibarengi dengan khayalan-khayalan," terang Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa sangat berbahaya bagi seseorang yang terbiasa berkhayal saat sedang merancap.

"Itu adalah kecanduan dan tidak ada habisnya," papar Buya Yahya

Buya Yahya kemudian memberikan nasihat tentang bagaimana mengusir nafsu syahwat.

"Mudah sebenarnya mengusir nafsu syahwat. Kalau nafsu syahwat tiba-tiba datang begitu mudahnya, ambil air wudhu selesai," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya lalu menegaskan bahwa kita tidak boleh pernah mengundang atau memprovokasi nafsu syahwat.

"Melihat gambar, mengintip orang. Jadi kalau syahwat yang datang dengan sendirinya itu mudah diusir, tapi yang diundang itu susah diusir," kata Buya Yahya.

BACA JUGA:Agar Rezeki Bertambah dan Melimpah, Buya Yahya Sarankan Perbanyak Amalan Ini di Waktu Subuh

BACA JUGA:Makna dan Hikmah Doa Sebelum Berhubungan Suami Istri, Buya Yahya: Jangan Remehkan

Buya Yahya memberikan pesan penting untuk menghindari perbuatan-perbuatan maksiat.

"Hindari itu semuanya. Bukan akhlak yang mulia. Itu adalah kehinaan. Semoga Allah menjaga kita semuanya," demikian Buya Yahya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: